Pentingnya Manajemen Risiko Bagi Organisasi Pemerintahan
Pentingnya Manajemen Risiko Bagi Organisasi Pemerintahan-wawan-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co - KOTA MANNA, Setiap organisasi tidak terlepas dari risiko dalam menjalankan dan mengelola roda organisasinya, termasuk dengan institusi pemerintahan. Berbagai jenis risiko akan dihadapi, sehingga perlu dikelola dan dimitigasi dengan baik sebelum terjadi.
Nah, untuk itu pula Pemkab Bengkulu Selatan yang diwakili Dinas Perhubungan mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Manajemen Risiko Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan, yang diselenggarakan di aula BPKP Perwakilan Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:Dishub Bengkulu Selatan Resmi Kembali Tarik Retribusi Parkir
BACA JUGA:Ini Prediksi Daftar Caleg Peraih Suara Terbanyak Sementara di Kaur
Kepala Dinas Perhubungan Bengkulu Selatan, Alian SH mengatakan manajemen risiko sebagai suatu proses yang dipengaruhi oleh dewan direksi, manajemen dan karyawan lainnya,
dalam pengaturan strategi melingkupi seluruh perusahaan, yang dirancang untuk mengidentifikasi potensi kejadian yang dapat mempengaruhi entitas, dan pengelolaan risiko, untuk memberikan kepastian terhadap pencapaian tujuan entitas.
BACA JUGA:Gerindra dan Golkar Raup Suara Tertinggi, PDIP dan PBB Membayangi
BACA JUGA:Waspada Bencana Akibat Hujan Lebat
Bagi organisasi pemerintah, manajemen risiko merupakan sebuah proses pengelolaan risiko yang dapat menghambat pencapaian tujuan organisasi.
“Manejemen risiko sangat diperlukan di organisasi pemerintahan dalam menyusuan perencanaan program dan keberlangsungan untuk tercapainya program pemerintahan," kata Alian.
BACA JUGA:Menunggu Penetapan, Nasdem Diprediksi Pimpin Raihan Suara Dapil II
BACA JUGA:Tugas PTPS Berakhir H+7 Pemungutan Suara
Disampaikan Alian, dalam kegiatan Bimtek manejemen risiko tersebut, pihak Dinas Perhubungan Kabupaten Bengkulu Selatan,
yang diwakili oleh Kasubag Perencanaan dan Keuangan, Sepri Yantoni dan Operator Dety Ayu Putri, S.Pd, mengikuti bimbingan teknis Manajemen Risiko Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2024 sampai selesai.