Jokowi Menunjuk Tito Karnavian sebagai Plt Menko Polhukam Menggantikan Mahfud
Jokowi Menunjuk Tito Karnavian sebagai Plt Menko Polhukam Menggantikan Mahfud-IST-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemberhentian Mahfud Md dari jabatan Menko Polhukam. Penandatanganan Keppres tersebut dilakukan pada Jumat, 2 Februari 2024.
Koordinator Staf Presiden, Ari Dwipayana, menginformasikan kepada wartawan bahwa Presiden telah menandatangani Keppres No 20/P Tahun 2024, yang mengatur pemberhentian dengan hormat Mahfud Md sebagai Menko Polhukam.
BACA JUGA:Ayah Kandung Penyetubuh Anak Sendiri Terancam Hukuman Berat
Sebagai pengganti Mahfud, Jokowi telah menunjuk Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. Tito akan menjalankan tugas sebagai Pelaksana Tugas Menko Polhukam hingga terpilihnya Menko Polhukam yang definitif.
BACA JUGA:Demi Bisa “Ngelem” Pemuda Ini Nekat Curi Beras Nenek-nenek
"Dengan penunjukan Bapak Tito Karnavian sebagai Pelaksana Tugas, ia akan memiliki wewenang dan tanggung jawab sebagai Menko Polhukam dalam Kabinet Indonesia Maju periode 2019-2024, sampai Menko Polhukam definitif ditetapkan," jelas Ari Dwipayana. (**)