Pemda Kaur Hibahkan Lahan 4 Hektar Ke Pemerintah Desa Bandu Agung

Pemda Kaur Hibahkan Lahan 4 Hektar Ke Pemerintah Desa Bandu Agung-Julianto-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co - Pemkab Kaur menghibahkan lahan seluas 4 hektar lebih kepada Pemerintah Desa Bandu Agung Kecamatan Kaur Utara. Lahan tersebut dihibahkan untuk mendukung  pembangunan di desa. Penyerahan lahan secara simbolis dilakukan oleh Bupati Kaur H Lismidianto, SH, MH. 

"Semoga lahan ini dapat secepatnya dimanfaatkan untuk kepentingan umum sehingga benar - benar bermanfaat," kata Bupati Kaur.

BACA JUGA:Berikan Kenyamanan Warga, Gedung Dukcapil Bakal Direhab

Penyerahan hibah lahan tersebut ditandai dengan penyerahan sertifikat tanah milik Pemda ke Kades Bandu Agung, Bambang Haryanto. Kedepan lahan tersebut bisa digunakan untuk lokasi pembangunan lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Kantor Desa maupun kebutuhan masyarakat lainnya.

BACA JUGA:Ayah Kandung Penyetubuh Anak Sendiri Terancam Hukuman Berat

Asisten III Setda Kaur Ir. H Herwan, M.Si menjelaskan, pemerintah Desa Bandu Agung sudah lama mengajukan permohonan hibah lahan tersebut.

BACA JUGA:Demi Bisa “Ngelem” Pemuda Ini Nekat Curi Beras Nenek-nenek

Namun selama ini lahan tersebut belum bersertifikat, sehingga proses hibah belum bias dilakukan. Setelah sertifikat lahan terbit, Pemkab kaur langsung menghibahkan lahan tersebut.

BACA JUGA:2 Kurir Narkoba Ditangkap di Kawasan Lokalisasi

Pemda kaur memberikan waktu dua tahun kepada desa untuk membuktikan keseriusan memanfaatkan lahan tersebut.

Jika dalam waktu dua tahun kedepan lahan tersebut belum juga dimanfaatkan atau tidak ada pembangunan, maka lahan tersebut akan ditarik kembali dan menjadi hak Pemkab Kaur.

BACA JUGA:INGAT! Pelayanan Pasien BPJS Tak Boleh Dibeda-bedakan

"Silakan bangun, tapi bila dua tahun tak dimanfaatkan lahan tersebut akan diambil kembali," tegas kata Herwan. (jul)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan