Duh, TPP PNS Seluma Bakal Dipangkas
Bupati Seluma Teddy Rahman-istimewa-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co - TAIS, Tambahan Perbaikan Penghasilan (TPP) seluruh PNS di Kabupaten Seluma bakal dipangkas.
Hal ini mengingat dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) yang sedang dibahas terjadi defisit anggaran yang cukup besar.
Di mana untuk total belanja sebesar Rp 1,03 triliun. Sedangkan pendapatan daerah sebesar hanya Rp 979 miliar. Sehingga saat ini masih terjadi defisit sebesar Rp 34,3 miliar lebih.
Terkait hal ini Bupati Seluma Teddy Rahman mengatakan saat ini Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) berencana untuk melakukan pemangkasan TPP seluruh PNS di Seluma untuk tahun 2026.
BACA JUGA:Potensi Desa di Bengkulu Selatan Harus Terus Dikembangkan
Hal ini menurut Bupati karena beban anggaran serta defisit yang cukup besar. Sehingga pemerintah harus mengambil langkah penataan anggaran, termasuk melakukan evaluasi terhadap komponen belanja pegawai. Salah satu opsi yang dipertimbangkan ialah pemotongan TPP secara bertingkat berdasarkan jenjang jabatan PNS.
"Saat ini masih dibahas untuk mengatasi defisit yang cukup besar ada kemungkinan TPP akan dikurangi. Skemanya mungkin bertingkat, mulai dari eselon II hingga level di bawahnya. Semua akan dibahas bersama TAPD menyesuaikan kemampuan keuangan daerah," ujar Teddy Rahman.
Langkah tersebut lanjut Teddy tidak berdiri sendiri. Sejumlah kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu juga telah menerapkan kebijakan serupa akibat defisit fiskal dan keterbatasan ruang anggaran.
BACA JUGA:Pemkab Bengkulu Selatan Tanggung Biaya Korban Penembakan di PT. ABS dan Bentuk Tim Khusus
Dalam dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2026, alokasi TPP diusulkan sebesar Rp 58 miliar. Anggaran tersebut dialokasikan untuk 3.743 PNS di Seluma.
Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Seluma, Sugeng Zonrio juga menegaskan, angka Rp 58 miliar masih bersifat sementara dan belum final.
Menurutnya, setiap komponen anggaran wajib dikaji secara mendalam agar selaras dengan kemampuan fiskal daerah yang tengah tertekan.
"Usulan TPP Rp 58 miliar memang masuk dalam KUA-PPAS, tetapi itu belum keputusan akhir. Komisi DPRD bersama TAPD akan membahas kembali seluruh komponen anggaran agar sesuai kebutuhan dan tidak membebani keuangan daerah," ujarnya. (rwf)