Sembunyikan Sabu Di bawah Kasur, Pemuda Dibekuk

Pemuda Dibekuk Sembunyikan Sabu Di bawah Kasur-istimewa-radarselatan.bacakoran.co

BACA JUGA:Jaga Kesehatan, Bupati Ajak Peduli Lansia

BACA JUGA:KPU Kembali Gelar Simulasi Tung Suara

Dijelaskan Tonny, polisi juga berhasil mengamankan satu unit handphone yang diduga digunakan para pelaku untuk bertransaksi narkotika.

Perbuatannya tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (1) Sub Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.  “Keduanya dijerat dengan pasal yang sama, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” kata Tonny. (cia) 

Tag
Share