Soal Tambang Emas, Bupati Hadiri FGD Bersama PT ESDM

Bupati Seluma Teddy Rahman-istimewa-radarselatan.bacakoran.co

"Kalau nanti sudah ada dokumen atau MoU yang sesuai dengan keinginan masyarakat, khususnya yang berada di lingkar tambang, maka itu bisa jadi pegangan bersama.

Jika perusahaan melanggar kesepakatan, masyarakat punya dasar untuk bertindak. Karena dampaknya langsung dirasakan oleh mereka," tegasnya.

BACA JUGA:DPRD Bengkulu Selatan Ingatkan Proyek Fisik di APBD Perubahan Segera Direalisasikan

Bupati juga menyoroti pentingnya komunikasi dan sosialisasi antara pihak perusahaan, masyarakat, dan pemerintah daerah.

 "Sebenarnya bukan kurang ya komunikasi ya. Tapi sosialisasinya yang belum berjalan dengan baik. Dan masih banyak kekurangan yang harus kita benahi bersama," ujarnya. 

Bupati menambahkan, saat ini proses masih berada pada tahap revisi PPPKH di tingkat Pemerintah Provinsi Bengkulu. Sehingga, masih ada waktu sekitar 25 bulan untuk menyusun langkah dan menyerap berbagai aspirasi dari semua elemen.

BACA JUGA:Suzuki Luncurkan Jimny Pickup 2026: Truk Kompak dengan Jiwa Petualang Besar

"Selama proses ini berjalan, kita semua elemen masyarakat memiliki waktu untuk menuangkan gagasan dan pemikiran agar pelaksanaan tambang nanti benar-benar sesuai dengan keinginan masyarakat dan membawa manfaat bagi Seluma," pungkas Bupati Seluma. (rwf)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan