Pemerintah Targetkan 20.000 Koperasi Desa Merah Putih Terima Pembiayaan Tahun Ini

Pemerintah Targetkan 20.000 Koperasi Desa Merah Putih Terima Pembiayaan Tahun Ini-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, JAKARTA - Pemerintah menaikkan target jumlah penerima pembiayaan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di tahun 2025 dari 16.000 menjadi 20.000 Kopdes. Hal ini disampaikan Menteri Koperasi Ferry Juliantono, Kamis (18/9).

Program ini merupakan bagian dari strategi mempercepat penguatan operasional hingga 80.000 koperasi di seluruh Indonesia. Menkop menjelaskan, setiap koperasi berhak atas plafon pembiayaan maksimal Rp3 miliar.

BACA JUGA:Soal Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Seluma Masih Dipertimbangkan

Dana ini bisa dimanfaatkan tidak hanya untuk modal kerja, tetapi juga investasi yang menunjang produktivitas, seperti pembangunan gudang penyimpanan dan pengadaan armada truk.

BACA JUGA:Bawaslu Bengkulu Selatan Gelar Penguatan Kelembagaan

"Sesuai dengan arahan Presiden, nanti plafon yang disediakan yang Rp 3 miliar per kooperasi desa itu akan digunakan untuk selain untuk kegiatan modal kerja, kegiatan modal kerjanya atau juga, dan juga dipergunakan untuk modal investasi membangun gudang dan lain sebagainya plus dengan truk dan lain sebagainya," ujarnya.

BACA JUGA:Dinkes Bakal Optimalkan Sosialisasi dan Pemberian Obat Cacing

Untuk mempercepat realisasi pencairan, pemerintah tengah merampungkan revisi PMK Nomor 49 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pinjaman Dalam Rangka Pendanaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Perubahan aturan ini dilakukan agar prosedur tidak berbelit. Salah satu hambatan yang dihapus adalah keharusan memperoleh persetujuan kepala daerah maupun musyawarah desa khusus (musdesus) sebelum proposal bisnis disetujui. Dengan begitu, koperasi bisa langsung mengakses dana sesuai ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA:Timsel Minta Masyarakat Awasi Tahapan Seleksi KPID

"Sebenarnya cuma ada revisi sedikit bahwa kita ingin tidak setiap proposal bisnis ini harus mendapatkan sebelumnya persetujuan dari bupati, dari kota dan juga tidak harus setiap proposal bisnis itu harus melalui Musdesus. Tapi kami akan menyerahkan kepada Kementerian Keuangan, sekarang mungkin sedang dipersiapkan penyempurnaan," jelasnya. (**)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan