Terindikasi Langgar Penyaluran BBM, SPBU Bakal Disanksi

Area Manager Communication, Relation & CSR Sumbagsel, Tjahyo Nikho Indrawan-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co

BACA JUGA:Dorong Ketersediaan Air Sawah, Tebat Niniak Bakal Direvitalisasi

Nikho meminta peran serta dari masyarakat agar dapat melaporkan jika menemukan indikasi pelanggaran penyaluran BBM Subsidi.

BACA JUGA:Dongkrak Produksi Beras, Dinas Pertanian Bangun Dam Parit di 5 Lokasi

"Masyarakat dapat segera melaporkan kepada aparat penegak hukum, atau melalui Pertamina Call Center (PCC) 135," pungkasnya. (cia)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan