Terindikasi Langgar Penyaluran BBM, SPBU Bakal Disanksi
Editor: Sahri Senadi
|
Jumat , 26 Jan 2024 - 18:29
Area Manager Communication, Relation & CSR Sumbagsel, Tjahyo Nikho Indrawan-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co
BACA JUGA:Dorong Ketersediaan Air Sawah, Tebat Niniak Bakal Direvitalisasi
Nikho meminta peran serta dari masyarakat agar dapat melaporkan jika menemukan indikasi pelanggaran penyaluran BBM Subsidi.
BACA JUGA:Dongkrak Produksi Beras, Dinas Pertanian Bangun Dam Parit di 5 Lokasi
"Masyarakat dapat segera melaporkan kepada aparat penegak hukum, atau melalui Pertamina Call Center (PCC) 135," pungkasnya. (cia)