Bupati Rifai Tajudin Akan Menambah Jalan Dua Jalur Dalam Kota Manna

Jalan dalam Kota Manna yang akan disulap menjadi jalan dua jalur-Gio-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Bupati Bengkulu Selatan, H. Rifai Tajudin, S.Sos akan menyulap Jalan Letnan Tukiran - Jalan Raja Khalifah - Jalan Kolonel Berlian sampai Simpang Rasuwi menjadi jalan dua jalur.

Pembangunan itu menjadi salah satu mega proyek yang akan direalisasikan dimasa pemerintahan Bupati Rifai Tajudin dan Wabup Yevri Sudianto.

BACA JUGA:Mendagri Tekankan Bantuan ke Masyarakat Harus Tepat Sasaran

Tahapan awal untuk realisasi mega proyek tersebut sudah bergerak, Pemda Bengkulu Selatan melalui Dinas PUPR telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp279,8 juta untuk perencanaan pembangunan jalan dua jalur tersebut.

BACA JUGA:81 Siswa Kaur Bersaing dalam Olimpiade Madrasah Indonesia

Kepala Dinas PUPR Bengkulu Selatan, Ir. H. Tedy Setiawan, ST, MM, M.Si membenarkan rencana pembangunan jalan dua jalur tersebut. Diakhir tahun 2025 ini pihaknya akan menuntaskan proses perencanaan dan pembentukan tim untuk pembebasan lahan. Langkah itu merupakan langkah awal untuk memulai proyek pembangunan tersebut.

BACA JUGA:Bawaslu Kaur Perkuat Kelembagaan untuk Meningkatkan Pengawasan

Terkait sumber anggaran untuk pembangunan jalan dua jalur, lanjut Tedy, Pemda Bengkulu Selatan akan mendapat dukungan anggaran dari pemerintah pusat. Usulan yang disampaikan ke Kementerian PU sudah mendapat lampu hijau atau disetujui. Artinya rencana pembangunan jalan dua jalur tersebut akan berjalan mulus.

BACA JUGA:Masyarakat Diimbau Tidak Takut dan Sungkan Laporkan Gangguan Kamtibmas

“Tahun ini ditargetkan perencanaannya selesai. Tahun depan proses pembebasan lahan. Semua lahan yang terkena atau terdampak tentu akan diganti, besarannya dihitung sesuai luas lahan dan disinkorkan dengan NJOP. Setelah proses pembebasan lahan selesai, tahun 2027 ditargetkan mulai proses pekerjaan pembangunan,” ujar Tedy.

BACA JUGA:Jangan Lakukan Hal Ini Jika Tidak Mau Jadi Target Penjahat

Berdasarkan teknis yang telah disusun Dinas PUPR, badan jalan yang sudah ada saat ini akan dilebarkan. Sisi kiri dan kanan jalan akan dilebarkan masing-masing tiga meter. Hal itu untuk memungkinkan lebar jalan dibuat menjadi jalan dua jalur. 

BACA JUGA:TAPD Percepat Verifikasi RKA DPA APBD Perubahan

Tujuan Pemda membangun jalan dua jalur tentu untuk kepentingan masyarakat dan kemajuan pembangunan daerah. Geliat pembangunan di Bumi Sekundang Setungguan akan semakin terlihat, serta akan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat. (yoh)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan