Optimalkan Pengelolaan DD Untuk Pembangunan di Desa
Kepala DPMD Bengkulu Selatan, Herman Sunarya, MH-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA – Kepala DPMD Bengkulu Selatan, Herman Sunarya, MH menyampaikan kebijakan pemerintah terkait pengalokasian Dana Desa (DD) yang dikucurkan ke setiap desa harus meningkatkan kesejahteraan rakyat secara menyeluruh.
Untuk itu, Herman Sunarya mengharapkan dana desa harus menjadi sumber utama pembangunan di desa. Sehingga pengelolaan DD harus maksimal dan tepat guna sesuai skala prioritas yang sudah ditetapkan bersama dalam Musyawarah Desa (Musdes) yang telah dilakukan disetiap desa setiap tahunya.
BACA JUGA:Lubang Jalan Padang Serasan Kembali Makan Korban
"Dengan kucuran Dana Desa diharapkan mampu meningkatkan sumber pembangunan di desa, saat ini prosesnya sudah berjalan di pertengahan tahun, supaya dana yang ada dioptimalkan untuk masyarakat,” kata Herman.
BACA JUGA:Sempat Tertunda, Bansos PKH di Bengkulu Selatan Cair, Lansia Terima Uang Rp1, 5 Juta
Disampaikan Herman, seharusnya dengan mendapat kucuran anggaran tidak sedikit setiap tahun desa mampu meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakatnya. Pemerintah desa harus mampu membuat perencanaan yang matang terkait realisasi Dana Desa, tentu saja melalui musyawarah bersama masyarakat.
BACA JUGA:Ribuan Jemaah Padati Balay Raya Semarak Bengkulu, Hadiri Tabligh Akbar Merah Putih
"Kita harapkan secara bertahap partisipasi masyarakat dalam pembangunan melalui program kegiatan keswadayaan dapat terus ditingkatkan dari waktu ke waktu, dan DD menjadi sumber utama pembiayaan pembangunan di desa,” pungkasnya.
BACA JUGA:Ketua DPRD Seluma Ajak Anggota Turun ke Dapil, Ini Tujuannya!
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bengkulu Selatan, Sukarni, M.Si mengharapkan masyarakat di desa dengan leluasa bisa menyampaikan usulan pembangunan melalui musyawarah desa yang dilakukan setiap tahun. Karena, pembangunan di desa harus didasari oleh azaz manfaat. Selain itu, untuk kewenangan pemerintah daerah, supaya dapat di usulkan melalui kegiatan msuyawarah rencana pembangunan daerah ketingkat yang lebih tinggi secara berjanjang.
BACA JUGA:Harga TBS di Provinsi Bengkulu Tembus Rp3.308 Per Kilogram
“Untuk usulan harus dilakukan berdasarkan skala prioritas dan kewenangan, untuk dana desa sudah seharusnya utamakan manfaat yang berkaitan dengan peningkatan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat, terutama saat ini mendukung kemajuan koperasi desa dan program ketahanan pangan di desa,” pungkasnya. (one)