Terlibat Masalah, Sekretaris PGRI Bengkulu Selatan Dinonaktifkan Sementara
Ketua PGRI Bengkulu Selatan Guswarli Efendi, M.Pd-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Bengkulu Selatan menonaktifkan sementara Sekretaris PGRI berinisial CA.
Penonaktifan CA diambil setelah Pengurus Cabang (Pencab) dan Pengurus Kabupaten (Penkab) PGRI melakukan rapat khusus pada Kamis (23/10/2025) lalu.
BACA JUGA:Bupati Seluma Kecewa, Camat dan Kepala OPD Dinilai Lambat Tanggapi Pesan WA
Ketua PGRI Bengkulu Selatan Guswarli Efendi, M.Pd membenarkan penonaktifan sekretaris aktif PGRI tersebut.
Adapun alasan penonaktifan sekretaris lantaran permintaan yang bersangkutan untuk menjalani pemeriksaan dari OPD teknis atas dugaan isu amoral yang ditujukan kepada CA.
BACA JUGA:Pembangunan Infrastruktur Genjot Pertumbuhan Ekonomi Bengkulu
"Berdasarkan hasil Rapat Pengurus Kab Bengkulu Selatan pada hari Kamis, 23 Oktober 2025 jam 16.00 wib tentang Permasalahan yang sedang dihadapi salah seorang Pengurus Kabupaten Bengkulu Selatan, maka telah diputuskan untuk menonaktifkan yang bersangkutan sebagai Pengurus PGRI Bengkulu Selatan sehingga bisa menyelesaikan permasalahan yang sedang dihadapi secara fokus dan nyaman," ujar Guswarli.
BACA JUGA:Serapan Pupuk Bersubsidi di Provinsi Bengkulu Capai 52 Ribu Ton
Lanjut Guswarli, organisasi PGRI Bengkulu Selatan tidak akan mencampuri dugaan isu yang ditujukan kepada sekretaris non aktif tersebut. PGRI menyerahkan seluruhnya kepada OPD teknis dan juga pembina ASN di Bengkulu Selatan.
"Menyerahkan sepenuhnya kepada OPD dalam proses pembinaan terhadap ASN Guru yang bersangkutan sesuai dengan Peraturan yang berlaku dan kebijakan-kebijakan yang ada," imbuh Guswarli.
BACA JUGA:Ayah 4 Tahun Lumpuh, Bocah di Kaur Usia 12 Tahun Harus Putus Sekolah
Sementara untuk langkah pemberian perlindungan hukum. Guswarli menyebut bahwa PGRI Bengkulu Selatan punya hak memberikan perlindungan kepada guru maupun anggota tersandung kasus yang hanya berkaitan dengan bidang tugas.
BACA JUGA:Bupati Haramkan Pembulian di Sekolah