Disdikbud Seluma Cek Kembali Proses Usulan Mulok Bahasa Serawai
Kepala Disdikbud Seluma Munarwan Safui-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, TAIS - Rencana memasukkan bahasa Kaganga atau serawai ke dalam kurikulum sekolah kembali menjadi perhatian Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Seluma.
Sebelumnya di tahun 2023 kemarin terkait mata pelajaran muatan lokal (Mulok) sudah dibahas dan diusulkan.
BACA JUGA:DPMD Seluma Segera Proses Pengunduran Diri Perangkat Desa Gunung Agung
Saat ini, Disdikbud Seluma akan menelusuri draf usulan yang pernah disiapkan sebelumnya sekaligus memastikan sudah sampai pada tahapan mana.
"Menurut informasi ini sudah diusulkan. Tapi kami tidak tahu dimana posisinya apakah sudah masuk atau masih di dinas, nah ini akan kami cek dan telusuri lagi. Jadi kedepannya, akan kami susun kembali perdanya," ujar Kepala Disdikbud Seluma Munarwan Safui.
Kadis Dikbud Seluma menegaskan, penguatan muatan lokal bahasa serawai sangat penting agar bahasa daerah tetap hidup di tengah perkembangan zaman digital.
BACA JUGA:Disdikbud Seluma Apresiasi Semangat Gotong Royong Murid SD Cugung Langu Perbaiki Jalan
Namun, untuk menjadikan bahasa serawai ini sebagai pelajaran mulok, dibutuhkan proses panjang, termasuk pembahasan bersama serta penetapan melalui Peraturan Daerah (Perda).
"Untuk memasukan bahasa ke kurikulum harus ada Perdanya," ujarnya.
Dirinya menambahkan, rencananya bahasa Suku Serawai akan dimasukkan ke dalam Kurikulum Mulok pada pendidikan bahasa lokal daerah untuk jenjang satuan pendidikan SD dan SMP.
Hal itu dilakukan guna melestarikan budaya Suku Serawai agar tidak punah serta Pemkab Seluma ingin mempertahankan keaslian identitas bahasa daerah.
BACA JUGA:BAZNAS Kaur Pindah Kantor ke Masjid Agung Al-Kahfi
Melalui langkah ini, pemerintah daerah berharap bahasa Serawai tidak hanya dikenal sebagai warisan budaya, tetapi menjadi bagian dari pembelajaran generasi muda di sekolah-sekolah. (rwf)