DPMD Seluma Segera Proses Pengunduran Diri Perangkat Desa Gunung Agung
Kepala DPMD Seluma Nopetri Elmanto-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co
Hasil audit investigasi, Inspektorat Kabupaten Seluma menemukan adanya penyelewengan DD, di Desa Gunung Agung, Kecamatan Lubuk Sandi sebesar Rp 300 juta. Selain itu juga Desa Dusun Baru, Kecamatan Ilir Talo sebesar Rp 260 juta.
Kedua desa tersebut diduga melakukan penyimpangan dan adanya dugaan mark up pada pelaksanaan kegiatan fisik tahun anggaran 2024 hingga merugikan keuangan negara.
BACA JUGA:Program BIAS, Sukseskan Vaksinasi MR dan HVP
Marah Halim mengatakan, sebelumya ada tiga desa di Seluma yang dilakukan audit oleh Inspektorat.
Dua desa di antaranya telah rampung di audit. Sedangkan untuk Desa Taba Kecamatan Talo Kecil saat ini masih berproses. (rwf)