2 Link Badan Jalan di Bengkulu Ditangani Dana Inpres 2024

Kepala Dinas PUPR Provinsi Bengkulu, Tejo Suroso-Ist-radarselatan.bacakoran.co

BENGKULU, radarselatan.bacakoran.co - Kepala Dinas PUPR Provinsi Bengkulu Tejo Suroso menyebut pembangunan dua link badan jalan akan ditangani menggunakan dana inpres 2024. Yakni badan jalan di Kabupaten Seluma dan Kabupaten Rejang Lebong.

Dua link badan jalan ini menjadi kewenangan Pemprov Bengkulu untuk dikelola. "Namun kepastiannya masih menunggu hasil verifikasi Kementerian PUPR," kata Tejo, Senin, 22 Januari 2024.

BACA JUGA:Dinas Perikanan Usulkan 10 Ribu Ekor Bibit Ikan Air Payau

BACA JUGA:Jalankan Anggaran Pembangunan, OPD di Bengkulu Jangan Ragu Minta Pendampingan

Disampaikan Tejo, berdasarkan informasi yang diterimanya, dana Inpres penanganan infrastruktur yang menjadi kewenangan Pemprov Bengkulu berkisar di angka Rp 100 miliar.

BACA JUGA:Curi dan Gadaikan Mobil Bapak Kandung, Uangnya Digunakan untuk Ini...

BACA JUGA:Pedagang Pasar Inpres Bakal Ditertibkan, Harus Menempati Lapak Baru

Nilai tersebut, belum termasuk usulan dana Inpres dari kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu, yang berkisar Rp400 miliar.

BACA JUGA:TERLALU! Bukannya Dilindungi, Istri Malah Dianiaya Saat di Sawah

Saat ini pihaknya juga masih mengejar usulan penambahan untuk penanganan dua link jalan lagi. "Kalau totalnnya sekitar Rp500 juta. Mudah-mudahan akhir bulan ini sudah bisa diketahui kepastiannya," kata Tejo.

BACA JUGA:Tim Saber Pungli Provinsi Bengkulu Kunjungi Kabupaten Seluma, Ada Apa?

Penanganan infrastruktur dengan dana Inpres ini diharapkan dapat meningkatkan konektivitas dan memperbaiki infrastruktur baik jalan dan jembatan di Provinsi Bengkulu.

BACA JUGA:Perkuat Komunikasi, Dispertan Kumpulkan Penyuluh

Tejo berkomitmen bakal terus berkomitmen untuk mengawal dan memastikan usulan dana Inpres dapat diakomodir pemerintah pusat.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan