UMB Kelola 1.992 Hektar Hutan Untuk Kebutuhan Riset dan Pendidikan

Menteri Kehutanan RI Raja Juli Antoni saat berkunjung ke Bengkulu-Icha-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, BENGKULU - Menteri Kehutanan RI, Raja Juli Antoni menyerahkan pengelolaan 1.992 hektare hutan kepada Universitas Muhammadiyah Bengkulu (UMB), Senin (4/8).

Penyerahan kawasan hutan dalam skema pengelolaan Kawasan Hutan dengan Tujuan Khusus (KHDTK) ini dilakukan untuk kebutuhan riset dan pendidikan sekaligus pengembangan hutan. 

BACA JUGA:Disperkim Bengkulu Selatan Gencar Sosialisasikan Aplikasi IDAMAN

"Kementrian Kehutanan memberikan hak kelola kepada universitas. Hutan ini dapat dijadikan untuk melakukan riset dan pendidikan," kata Raja Juli di UMB. 

Ia mengatakan, kawasan hutan ini pihak cibitas dapat melakukan penanaman dengan cara agroforesti, sehingga juga bisa menjadikan penghasilan untuk universitas. 

BACA JUGA:14 Kursi Jabatan Eselon IIb di Lingkungan Pemda Kaur Dilelang

Pengelolaan hutan ini, kata dia, bukan yang pertama kalinya. Pengelolaan kawasan hutan juga telah diberikan kepada kampus lainnya seperti IPB dan juga UGM. 

"Ada daerah tandus di Gunung Kidul, kemudian dikelola oleh universitas Gajah Mada dan menjadi sangat hijau dan ini bagian dari program KHDTK," ujar Raja Juli. 

BACA JUGA:Jumlah Sekolah Rakyat Akan Terus Bertambah

Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan menyatakan dukungan penuhnya terhadap kerja sama antara UMB dan Kementerian Kehutanan RI. Menurutnya, Pemerintah Provinsi Bengkulu berkomitmen menjadikan provinsi ini sebagai provinsi konservasi yang dapat menjadi model nasional dalam pengelolaan lingkungan berbasis pendidikan.

BACA JUGA:DPRD Bengkulu Selatan Godok Tiga Raperda

"KHDTK ini akan memperkuat posisi Bengkulu sebagai provinsi konservasi," ujar Gubernur. (cia)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan