8 Siswa Di Kaur Dikeluarkan Pihak Sekolah, Ternyata Ini Alasannya

Orang tua siswa di Kaur kecewa anaknya dikeluarkan pihak sekolah, kekecewaan diluapkan melalui unggahan di akun facebook-Julianto-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, BINTUHAN - Sejumlah orang tua siswa SMPN 6 Kaur yang terletak di Kecamatan Tanjung Kemuning Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu mengeluh dan protes. Penyebabnya anaknya dikeluarkan dari sekolah dengan alasan sudah kelebihan kuota dan zonasi. Tercatat ada 8 siswa yang mendapat surat panggilan dari pihak sekolah. 

Peristiwa ini diunggah oleh akun facebook Cinta Elza. Melalui akun facebook itu disampaikan bahwa pemilik akun sudah melunasi biaya seragam sekolah anaknya, kemudian anaknya sudah mengikuti pendidikan lebih kurang 2 minggu, namun tiba-tiba dikeluarkan. 

BACA JUGA:Tapal Batas Seluma dan Bengkulu Selatan Bergejolak Lagi, Para Kades Akan Temui Bupati

"Sungguh sangat mengecewakan anak dan kami selaku orang tua juga merasa kecewa karena tidak konsisten dengan aturan," demikian tulis akun facebook Cinta Elza.

BACA JUGA:Heboh Beras Oplosan Beredar di Masyarakat, Polres Bengkulu Selatan Lakukan Pengecekan

Akun itu juga menulis pesan inbox kepada Radar Selatan, dalam pesannya disampaikan karena kebijakan pihak sekolah itu, anaknya sudah dipindahkan ke MTSN Tanjung Kemuning, dan sudah mulai proses belajar mengajar. Namun ia mengaku kecewa dan menyesalkan langkah yang dilakukan oleh pihak SMPN 6 Kabupaten Kaur. Seharusnya pihak sekolah bila memang tidak menerima anaknya dalam jalur prestasi, dari awal tidak diterima sehingga tidak membuat orang tua merasa kecewa.

BACA JUGA:Proyek Sepi, Harga Material Bangunan Justru Meningkat

Sementara itu Plt Asisten 1 Setda Kaur, Dr Nasrul Rahman S.Hut, M.Si dengan tegas mengatakan akan memanggil pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan termasuk juga pihak sekolah untuk klarifikasi terkait informasi tersebut. 

"Akan kita telusuri terkait dengan informasi ini kenapa bisa terjadi Apa alasan tidak sekolah mengeluarkan 8 siswanya," ujar Nasrur.

BACA JUGA:Bangun Ekonomi Dari Desa, Berdayakan Kopdes Merah Putih

Terpisah Kabid Dikdas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaur Rigunawanto SE mengaku sudah mendapat informasi tersebut. Ia mengaku juga sudah menghubungi pihak sekolah, alasan kepsek dikeluarkannya delapan siswa tersebut karena ada siswa siswi yang berada di dekat sekolah atau dalam wilayah zonasi namun tidak masuk sehingga diprioritaskan. 

BACA JUGA:Kometmen Bersama Kunci Utama Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting

"Alasannya begitu, tapi kami akan tetap minta keterangan klarifikasi terlebih dahulu dari sekolahnya langsung. Kalau memang demikian seharusnya dari awal sudah dinyatakan tidak diterima makanya akan kita tinggal lanjuti," ujar Rigunawanto. (jul)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan