Ketentuan Pencairan DD Berubah, Cuma Dua Tahap

Ketentuan Pencairan DD Berubah Cuma Dua Tahap-Ist-radarselatan.bacakoran.co

"Kalau regulasi dari pusat sudah ada, bahkan dananya sudah masuk di kas daerah. Tapi, karena Perbup belum selesai, jadi belum bisa kami proses pencarian, mudah-mudahan dalam waktu dekat ini segera ada tindaklanjutnya," demikian Ujang Ali. (one)

Tag
Share