Dua Tersangka Sabu-sabu Diamankan, Polres Kaur Buru Bandar Besar Narkoba

Kapolres Kaur AKBP Yuriko Fernanda SIK, MH-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, BINTUHAN - Polres Kaur terus melakukan penyelidikan dan memburu bandar besar narkoba yang memasok sabu-sabu kepada dua tersangka yang mereka amankan beberapa hari lalu. 

Kedua tersangka yang sudah diamankan adalah MR (38) asal Jakarta Timur dan ES (38) warga Desa Selika I, Kecamatan Tanjung Kemuning Kabupaten Kaur. 

BACA JUGA:Bupati Seluma Mulai Lakukan Perombakan, 53 Pejabat Eselon III dan IV Dimutasi

"Anggota kita kami masih melakukan pengembangan terhadap pemasok sabu ke Kaur ini dengan dua tersangka yang kami amankan beberapa hari lalu," kata Kapolres Kaur AKBP Yuriko Fernanda SIK, MH, Minggu 27 Juli 2025.

Dikatakan Kapolres Penyelidikan ini dilakukan untuk mengetahui jaringan narkoba yang lebih luas dan memburu bandar besar yang memasok sabu ke Kabupaten Kaur. 

BACA JUGA:Bupati Bengkulu Selatan Beri Sinyal Mutasi, Pejabat Segera “Begasing”

Polres Kaur juga melakukan penyelidikan terkait kemungkinan lokasi-lokasi yang rentan peredaran dan penggunaan narkoba di wilayah Kabupaten Kaur. 

"Untuk asal usul sabu kami belum tahu dan tersangka masih belum mau buka, juga kami masih terus melakukan pengembangan keterlibatan pelaku dan jaringan lain," ujar Kapolres. 

BACA JUGA:Beban Kerja Guru Harus Capai 37 Jam 30 Menit Per Pekan

Pihaknya juga berharap agar pemasok sabu terhadap tersangka ini segera ditangkap. Polres Kaur telah mengamankan belasan paket sabu siap edar dari kedua tersangka, serta beberapa barang bukti lainnya. 

Kedua tersangka merupakan sindikat pengedar narkoba di wilayah Kaur yang selama ini sudah menjadi Target Operasi (TO) Sat Narkoba Polres Kaur. 

BACA JUGA:Beasiswa Leadership Sudah Dibuka, Buruan Daftar!

"Kedua tersangka ini pengedar dan juga pemakai. Kami berharap pemasok sabu terhadap tersangka ini segera ditangkap," jelas Kapolres. 

Penangkapan kedua tersangka dilakukan setelah dilakukan penyelidikan dan penggerebekan di sebuah hotel di Kecamatan Kaur Selatan dan di kediaman ES di Desa Selika I, Kecamatan Tanjung Kemuning. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan