Kendaraan Angkutan Diingatkan Tidak Melebihi Kapasitas Muatan

Gubernur Bengkulu Helmi Hasan-istimewa-radarselatan.bacakoran.co

RadarSelatan.bacakoran.co, BENGKULU - Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan engatakan, Pemerintah Provinsi Bengkulu mengingatkan seluruh armada angkutan yang beroperasi dalam wilayah Provinsi Bengkulu, agar tidak melebihi batas muatan.
Peringatan ini bertujuan untuk menjaga keselamatan, kelancaran lalu lintas dan angkutan jalan serta mengurangi potensi kerusakan jalan di Provinsi Bengkulu. 

BACA JUGA:Ajak Masyarakat Bengkulu Selatan Tuk Gemar Menanam Pohon

BACA JUGA:Desa Merpas Bakal Terima Dana Rp 20 Miliar Program Kampung Nelayan Merah Putih

“Seluruh pemilik atau pengusaha angkutan baik jangan sampai kendaraannya kelebihan muatan,” kata Helmi Hasan.
Helmi mengatakan, pihaknya telah meminta Dinas Perhubungan (Dishub) dan kepolisian, dapat bersinergi dalam melakukan pengawasan dan penertiban terkait hal ini.
“Agar nantinya masyarakat kita bisa menikmati jalan yang mulus,” kata Helmi Hasan.

BACA JUGA:Beredar Isu Bupati Seluma Perintahkan Oknum Konten Kreator Akomodir Pengadaan Seragam

BACA JUGA:Waspada Ajakan Menjadi TKI, Jangan Sampai Jadi Korban TPPO

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bengkulu, Hendri Kurniawan, mengatakan, Gubernur Bengkulu telah menerbitkan surat No 500.11/883/DISHUB/2025. Pihaknya melakukan tiga tahapan dengan berkolaborasi bersama kepolisian. Tahapan pertama yakni sosialisasi, dan sudah dilakukan selama bulan Juni 2025 lalu.
“Pada tahapan ini juga, surat tersebut kita sampaikan pada pemilik atau pengusaha angkutan mulai dari tambang, perkebunan dan pertanian serta barang umum lainnya,” kata Hendri.

BACA JUGA:Pentingnya Kolaborasi Bersama Dalam Upaya Untuk Mendorong Percepatan Pembangunan Bengkulu Selatan

BACA JUGA:Rp2 Miliar Jadi Rp14 Miliar, Ketua DPRD Bengkulu Selatan Sampaikan Ini ke Gubernur Bengkulu

Hendri mengatakan, pengawasan terhadap angkutan ini masih terus dilakukan pihaknya secara intensif. Masyarakat juga diharapkan dapat memberikan informasi juga ada angkutan yang diduga melebihi muatan.
“Informasi yang dimaksud bisa disampaikan langsung pada kita ataupun aparat kepolisian,” demikian Hendri.

(cia)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan