Insentif Stunting Langsung ke Kasda, Wabup Seluma Akui Tidak Tahu

Wakil Bupati (Wabup) Seluma Drs Gustianto -Istimewa-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, TAIS - Wakil Bupati (Wabup) Seluma Drs Gustianto menyampaikan dirinya tidak mengetahui soal dana fiskal stunting yang sejatinya merupakan reward dari pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan karena keberhasilan pemerintah daerah Kabupaten Seluma dalam menurunkan angka stunting. 

Wabup menyampaikan bahwa dana dari pemerintah pusat itu masuk dalam Kasda langsung. Sehingga dirinya tidak mengetahui berapa banyak yang dialihkan.

BACA JUGA:Dalami Kasus Dugaan Pungli Kantor Kemenag Seluma, Jaksa Periksa Saksi Ahli

"Terkait dengan dana stunting, pada tahun 2023 Kabupaten Seluma menerima insentif fiskal sebesar Rp5,6 miliar. Bukan saya tidak tahu atau pura-pura tidak tahu,” ungkap Wabup.

Dana fiskal stunting ini merupakan reward dari pemerintah pusat. Jadi ini diperuntukan untuk menurunkan stunting di Kabupaten Seluma.

“Pada tahun 2023, penyerapannya tidak 100 persen dari anggaran yang saya sebutkan tadi. Sekitar 25 persen saja. Sehingga anggaran tersebut digunakan lagi tahun depan melalui perubahan APBD," ujar Wabup.

"Saya perlu jelaskan bahwa dari Kementerian Keuangan masuk langsung ke Kasda. Sehingga yang mengetahui persoalan dana fiskal stunting ini merupakan kewenangan dari Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TAPD)," sambung Gustianto.

BACA JUGA:Kantor Kemenag Bengkulu Selatan Akan Cek Sembako di Pasar Untuk Memastikan Halal

Kemudian Wabup juga menyampaikan bahwa, ke depan Kabupaten Seluma berpeluang mendapatkan kembali insentif fiskal stunting karena memang ada tren penurunan angka stunting di Kabupaten Seluma.

Menurut Wabup hasil dari rembuk stunting bahwa stunting di Kabupaten Seluma turun menjadi 22 persen saja.

"Kami sudah melakukan rembuk stunting mudah-mudah kita kembali mendapatkan insentif fiskal stunting," pungkasnya. (rwf)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan