Kantor Kemenag Bengkulu Selatan Akan Cek Sembako di Pasar Untuk Memastikan Halal
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten BS, H. Irawadi, S.Ag, MH -Istimewa-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Kantor Kemenag Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) akan kembali mengunjungi pasar-pasar.
Hal ini bukan tanpa sebab, melainkan untuk memastikan keamanan makanan terutama sembako sehingga halal dikonsumsi masyarakat.
BACA JUGA:Program salat Dhuha Berjamaah Harus Dimaksimalkan
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten BS, H. Irawadi, S.Ag, MH mengatakan, bahwa Kemenag BS bertanggungjawab penuh atas keamanan dan jaminan halal makanan di dijual belikan di pasar.
Jika ada ditemukan makanan yang tidak halal lalu dijual untuk masyarakat umum, maka hal itu akan menjadi catatan Kemenag BS untuk melakukan sebuah tindakan.
"Alhamdulillah sejauh ini hasil pantauan kami jenis makanan yang ada di Bengkulu Selatan aman dan tetap memenuhi kriteria halal. Oleh karena itu, kami akan kembali turun memantau agar masyarakat semakin aman saat membeli makanan, " ujarnya.
BACA JUGA:Bentuk Pojka Majelis Taklim, KUA Kumpulkan Guru Ngaji Se- Kecamatan Pino Raya
Lanjut Irawadi, bahwasanya ketentuan halal makanan sudah diatur dalam regulasi Kemenag RI, oleh karena itu seluruh masyarakat yang terlibat dalam usaha jual beli makanan harus mematuhinya.
"Jadi baik makanan ringan, makanan cepat saji, ataupun jenis daging dan sebagainya tak luput dari pantauan kami. Alhamdulillah juga, bahwasanya para pedagang sangat merespon positif dan mendukung langkah yang dilakukan," jelasnya.
Disisi lain, Irawadi juga meminta masyarakat agar semakin jeli saat akan membeli barang atau produk tertentu di pasar khususnya yang berkaitan dengan konsumsi.
BACA JUGA:Dinas Dikbud Kaur Wajibkan Sekolah Miliki Akun Medsos Aktif
Masyarakat harus memperhatikan masa berlaku suatu produk, kebersihan hingga legalitas yang jelas.
"Kalau produk kemasan, harus dilihat betul cap halalnya. Jangan sampai asal-asalan beli produk, takutnya nanti malah memberikan dampak negatif," pungkasnya. (rzn)