Tanggal 13 Februari NI PPPK Dibagi
Sekda Kaur Dr. Drs Ersan Syahfiri, MM-Ist-radarselatan.bacakoran.co
BINTUHAN - Kabar gembira bagi 241 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Kaur yang lulus seleksi tahun 2023. Jika tidak ada kendala tanggal 13 Februari mendatang Nomor Induk (NI) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional VII Palembang akan dibagikan.
Sekda Kaur, Dr. Drs Ersan Syahfiri, MM mengatakan, saat ini NI para PPPK masih diproses di BKN. Informasi terakhir yang diterima, NI itu akan diserahkan pada 13 Februari mendatang. "Untuk berkas PPPK saat ini telah disampaikan ke BKN Regional VII Palembang, informasinya saat ini masih tahapan verifikasi. Setelah rampung, BKN akan mengeluarkan NI untuk dibagikan kepada PPPK yang dinyatakan lulus," ungkap Sekda.
Terpisah, Kepala BKD-PSDM Kaur, Sifrihadi, SH, MM mengatakan, NI seluruh PPPK yang dinyatakan lulus sudah diusulkan. Diperkirakan NI para PPPK akan rampung pada akhir Januari atau awal Februari 2024. Dia menyebut sesuai jadwal, untuk pembagian NI PPPK pada tanggal 13 Februari 2024. Atau sehari sebelum hari pencoblosan Pemilu Serentak, 14 Februari. "Untuk NI saat ini masih menunggu. Apabila NI sudah diterima BKD-PSDM, akan segera dilakukan penyerahan NI sesuai jadwal," jelasnya.
Sebagaimana diketahui, kuota PPPK Kabupaten Kaur tahun 2023 sebanyak 262 orang. Yang dinyatakan lulus 241 orang. Rinciannya, formasi kesehatan 39 orang, teknis 53 orang dan guru 149. Saat pengumuman masing-masing formasi ada kekosongan.
Untuk kesehatan satu formasi yang tidak lulus, teknis 9 formasi dan guru 11 formasi. Saat ini, NI PPPK sedang dalam pengajuan ke BKN Regional VII Palembang. Selain menyampaikan berkas secara manual, berkas juga disampaikan secara online. (jul)