Dirlantas Polda Bengkulu Jaring 32 Pengemudi Langgar Lalu Lintas

OPERASI: Polda Bengkulu menggelar Operasi Patuh Nala 2025-Icha-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co - BENGKULU, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Bengkulu dan Satlantas Polresta Bengkulu berhasil menjaring masyarakat yang melakukan pelanggaran lalu lintas.

Sebanyak 32 pengemudi yang melakukan pelanggaran lalu lintas dikenai tilang. Selain itu, 40 pengemudi lainnya diberikan teguran oleh petugas.

Pelanggaran yang paling banyak dilakukan oleh pengemudi adalah tidak menggunakan helm, melawan arus lalu lintas, dan tidak memiliki SIM.

BACA JUGA:Geliatkan Ekonomi, Gubernur Bengkulu Dorong Pemda Gelar Even Besar

Pelanggaran ini terjaring dalam Operasi Patuh Nala 2025 yang melibatkan Satlantas Polresta Bengkulu serta instansi luar seperti Denpom dan Dishub. 

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Bengkulu, Kompol Agis, menekankan pentingnya operasi ini untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas. 

"Operasi Patuh Nala 2025 bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas, serta mengurangi angka kecelakaan lalu lintas di Provinsi Bengkulu," kata Kompol Agis, Minggu (20/7/2025). 

BACA JUGA:Pembacokan Sadis Terjadi Lagi di Bengkulu Selatan, Korban Luka di Telinga, Tangan dan Kaki

Dengan adanya operasi ini, diharapkan masyarakat dapat lebih tertib dan patuh terhadap aturan lalu lintas, sehingga dapat menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih aman dan nyaman bagi semua pengguna jalan.

Ditlantas Polda Bengkulu akan terus melaksanakan operasi-operasi seperti ini untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.

BACA JUGA:Dewan Dukung Langkah Bupati Bengkulu Selatan Tingkatkan Prasarana Sekolah

Dengan kerja sama yang baik antara masyarakat dan aparat kepolisian, diharapkan dapat tercipta lingkungan lalu lintas yang lebih baik dan lebih aman di Provinsi Bengkulu. (cia)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan