Wujudkan Pemerintahan Akuntabel, ASN Harus Lakukan Perjanjian Kinerja
Sekretariat Daerah (Sekda) Kabupaten Bengkulu Selatan, Sukarni, M.Si -Istimewa-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA – Sekretariat Daerah (Sekda) Kabupaten Bengkulu Selatan, Sukarni, M.Si terus melakukan pembenahan tatanan birokrasi pemerintahan.
Langkah ini bertujuan untuk memperkuat komitmen dalam mewujudkan pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel.
Disampaikan Sekda, selama ini para ASN telah membuat perjanjian kinerja, hal ini menjadi bentuk tanggung jawab ASN dan pejabat dalam mendukung pencapaian visi dan misi daerah tersebut.
"Setiap ASN maupun pejabat harus menjalankan tugasnya secara profesional sesuai dengan indikator kinerja yang telah ditetapkan saat penandatanganan kinerja diawal tahun. Dengan demikian, pemerintahan yang bersih dan berdaya saing bisa benar-benar dapat terwujud," ujarnya.
Dikatakan Sekda, Sukarni perjanjian kinerja yang telah ditandatangani oleh semua ASN harus benar-benar terwujud. Karena melalui kesepakatan tersebut, mereka telah berkomitmen untuk meningkatkan kinerja, mempercepat reformasi birokrasi, serta memastikan program-program pemerintah berjalan sesuai target.
BACA JUGA:Tuntut Jadi PPPK Paruh Waktu, Honorer R4 Gelar Audiensi dengan DPRD Kaur
"Perjanjian kinerja yang telah dibuat bukan sekadar formalitas, melainkan tanggung jawab nyata dalam membangun pemerintahan yang responsif dan inovatif," tegas Sekda. (one)