Polres Kaur Imbau Masyarakat Mengurus SIM Sesuai Batas Usia

Ruang pelayanan pembuatan SIM Polres Kaur -Julianto-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, BINTUHAN - Satuan Lalu Lintas Polres Kaur, mengimbau masyarakat untuk segera mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) sesuai dengan batas usia yang telah ditetapkan.

Hal ini untuk memastikan warga yang menggunakan kendaraan sudah siap untuk berkendara dan mematuhi aturan yang berlaku.

BACA JUGA:Gelar Pesta Pernikahan, Jangan Jadi Ajang Konsumsi Miras!

"Dengan memiliki SIM yang sesuai, masyarakat tidak hanya mematuhi aturan yang berlaku tetapi juga dapat memastikan keamanan diri dan pengguna jalan lainnya," ujar Kasat Lantas Polres Kaur, Iptu Carles Efendi S.Sos. Minggu 13 Juli 2025.

Permintaan penerbitan SIM di Kabupaten Kaur relatif stabil, dengan rata-rata 8 hingga 10 permohonan per hari di Satpas Polres Kaur.

BACA JUGA:Tempat Karaoke Jangan Jadi Penyebab Gangguan Kamtibmas

Jumlah ini dapat meningkat pada periode tertentu, seperti menjelang liburan atau hari besar. Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas guna menjaga ketertiban dan mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Kaur.

"Mengurus SIM sesuai batas usia sangat penting untuk memastikan keselamatan pengendara dan pengguna jalan lainnya," kata Iptu Carles.

BACA JUGA:Digitalisasi Zakat, BAZNAS Kaur Dukung Aplikasi Menara Masjid

Dengan memiliki SIM yang sesuai, pengendara dapat lebih aman dan nyaman saat berkendara, terlebih saat pemeriksaan pihak kepolisian. SIM menjadi dokumen penting yang memungkinkan pengendara untuk sah mengemudi di jalan raya.

"Dengan demikian, kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi semua pengguna jalan," tambah Iptu Carles Efendi S.Sos.

BACA JUGA:Bupati Seluma Minta Kerukunan Umat Beragama di Seluma Dijaga

Polres Kaur berharap masyarakat dapat memahami pentingnya mengurus SIM sesuai batas usia dan mematuhi aturan lalu lintas. Ia menegaskan tarifnya, sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Pihak kepolisian akan terus mengimbau dan mengedukasi masyarakat tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan