Oknum Anggota LSM Mendekam Di Tahanan, BAP Sudah Diserahkan Ke Kejari Seluma

Kasat Reskrim AKP Prengki Sirait-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co

Sekedar mengingatkan, JS alias Ad diduga melakaukan pemerasan terhadap salah seorang kepala puskesmas di wilayah Kabupaten Seluma. Ad mengancam akan melaporkan kepala puskesmas tersebut atas kasus yang ada di lingkungan Puskesmas. Jika tidak ingin dilaporkan Ad meminta uang Rp 25 juta dan akhirnya permintaan Ad disepakati diangka Rp 10 juta.

BACA JUGA:Bupati: Potensi Pertanian Bengkulu Selatan Bisa Dijual Skala Internasional

Kronologi penangkapan Ad dilakukan oleh gabungan tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Seluma. Dipimpin Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Seluma, Ekke Widoto Khahar, SH MH bersama anggotanya dan dikawal oleh anggota TNI Kodim 0425/Seluma. Penangkapan dilakukan di ruas jalan depan Minimarket Agis di Kelurahan Pasar Tais, Kecamatan Seluma Kota pada Rabu, 25 Juni 2025 sekitar pukul 18.30 WIB. Selain mengamankan tersangka, tim juga mengamankan barang bukti uang Rp 10 juta. (rwf)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan