KPK Akan Panggil Anggota DPR RI Terkait Kasus Rohidin

SIDANG: Sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi yang menjerat mantan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah digelar di PN Bengkulu-Icha-radarselatan.bacakoran.co

BACA JUGA:Komisi V DPR RI Desak PT Pelindo, Tiga Hari Selesaikan Pengerukan Alur Pulau Baai

Aset tersebut atas nama Derta Rohidin, istrinya. Uang pembelian rumah, biaya kepengurusan itu menggunakan dana pribadinya. 

"Kenapa nama sertifikat dibuat atas nama Derta, agar lebih mudah pengurusannya," kata Rohidin. (cia)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan