Pimpinan DPRD Ngaku Setor Uang Bantu Pemenangan Rohidin
Editor: Suswadi AK
|
Rabu , 25 Jun 2025 - 18:13

SIDANG : PN Bengkulu kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi yang menjerat mantan Gubernur Bengkulu-Icha-radarselatan.bacakoran.co
"Saya menerima Rp300 juta," kata Evriansyah. Sementara itu, sidang akan dilanjutkan pada Kamis (26/6) dengan agenda pemeriksaan saksi. (cia)