Pimpinan DPRD Ngaku Setor Uang Bantu Pemenangan Rohidin

SIDANG : PN Bengkulu kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi yang menjerat mantan Gubernur Bengkulu-Icha-radarselatan.bacakoran.co

"Saya menerima Rp300 juta," kata Evriansyah. Sementara itu, sidang akan dilanjutkan pada Kamis (26/6) dengan agenda pemeriksaan saksi. (cia)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan