DPR Minta Pemerintah Mengevaluasi Administrasi Seluruh Pulau Di Indonesia

Ketua DPR RI Puan Maharani Minta Pemerintah Mengevaluasi Administrasi Seluruh Pulau Di Indonesia-istimewa-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co - JAKARTA, Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah mengevaluasi ulang administrasi pulau-pulau di Indonesia.
Tujuannya untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan, terutama pulau-pulau kecil di Indonesia. Jangan sampai terjadi lagi perebutan antar daerah apalagi sampai ada yang dijual.
BACA JUGA:Gelar Baksos di Fasilitas Umum Kapolres dan Wabup Kompak
"Terkait hal-hal jual beli pulau tentu saja hal itu harus dievaluasi kembali bagaimana administrasi terkait dengan pencatatan pulau," kata Puan saat memberikan keterangan pers.
Dikatakan Puan, DPR telah berkoordinasi dengan pemerintah terkait penataan ulang administrasi pulau-pulau di Indonesia.
BACA JUGA:50 Konten Kreator Kabupaten Kaur Siap Adu Kemampuan dalam Lomba Konten Literasi
"Kami juga sudah meminta pemerintah dan berkoordinasi dengan pemerintah untuk mengevaluasi ulang pengelolaan dan menata ulang terkait administrasi pulau-pulau yang ada di Indonesia," katanya.
Komisi membidangi di DPR RI nantinya yang akan ikut mengevaluasi dan menata ulang administrasi pulau-pulau di Indonesia. Sebelumnya,
Komisi II DPR RI menjadwalkan untuk memanggil Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nusron Wahid terkait empat pulau di Kabupaten Kepulauan Anambas yang diduga dijual melalui situs daring milik luar negeri.
BACA JUGA:Fraksi DPRD Bengkulu Selatan Beri Catatan Laporan Pertanggungjawaban APBD Tahun 2024
Pernyataan ini disampaikan Puan merespons isu empat pulau di Kabupaten Kepulauan Anambas yang diduga dijual melalui situs daring milik luar negeri. Keempat pulau tersebut, yakni Pulau Rintan, Pulau Mala, Pulau Tokongsendok, dan Pulau Nakob. (**)