Alasan Pengusaha Tambang Bantu Rohidin, Kenal Lama dan Ikhlas Berikan Uang
Editor: Sahri Senadi
|
Kamis , 19 Jun 2025 - 19:33

SIDANG : PN Bengkulu menghadirkan dua saksi dalam kasus dugaan gratifikasi yang melibatkan mantan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah-Icha-radarselatan.bacakoran.co