Perjelas Keberadaan Aset, Bupati Perintahkan Disdikbud Bengkulu Selatan Data Kembali Rumdin Guru
Bupati Bengkulu Selatan H. Rifai Tajuddin, S.Sos-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Bupati Bengkulu Selatan H. Rifai Tajuddin, S.Sos telah memerintahkan Dinas Dikbud Bengkulu Selatan untuk mendata kembali keberadaan rumah dinas (rumdin) guru.
Ini lantaran masih ditemukannya sejumlah aset Disdikbud Bengkulu Selatan dinilai semrawut dan tidak terurus.
BACA JUGA:Kinerja KSP Dievaluasi Disdikbud Bengkulu Selatan, Sinyal Mutasi Jabatan?
“Memang rumdin ini sudah sangat semrawut. Selain bangunan rusak parah, ada yang memang sudah roboh sehingga keberadaannya tidak jelas sehingga harus idata ulang,” ujarnya.
Ia menyebut anggaran khusus untuk perbaikan rumdin tersebut akan diupayakan. Apalagi, tingkat kerusakan sudah sangat parah.
Tak ayal, banyak masyarakat yang menjadikan rumdin sebagai tumpukan material bekas atau gudang.
“Kepemilikannya tetap di OPD sebelumnya, makanya kami tidak mengizinkan warga secara sembabarang menguasai apalagi merusak bangunan rumdin ini,” terang RIfai.
Di sisi lain, dirinya memastikan akan tetap berupaya mengusulkan perbaikan dan penataan aset rumdin tersebut.
BACA JUGA:Puluhan Nakes dan Guru Tuntut Kepastian Gaji dan Seleksi PPPK Tahap II
BACA JUGA:Ancam Keselamatan Warga, Jembatan Sebilo Butuh Perhatian Pemerintah
Mengingat di masa yang akan datang fasilitas rumdin sangat diperlukan untuk mendukung kinerja guru.
Tak hanya itu, keberadaan rumdin yang layak juga dapat mendorong kegiatan pembelajaran yang sehat.
“Wajar sekali jika ada satu atau dua guru yang tinggal di rumdin. Selain lebih mudah mengawasi sekolah, mereka juga gampang datang ke lokasi tugas. Makanya tiap sekolah akan kami upayakan rumdinnya tersedia bagus,” demikian Bupati. (rzn)