Awasi SPMB 2025, Kemendikdasmen Libatkan Kemendagri, Ombudsman RI, KPK, dan Polri

Ilustrasi-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co
Untuk itu, KPK mendorong penerapan sistem daring dan prosedur yang mempersempit interaksi langsung, sebagai bagian dari strategi pencegahan korupsi di sektor pendidikan.
“Kalau pendidikan ingin bersih, maka harus dimulai dari proses masuknya," katanya.
Perwakilan Ombudsman RI, Indraza Marzuki Rais, menekankan bahwa masalah utama dalam pelaksanaan SPMB bukan semata-mata soal teknis administrasi, tetapi kegagalan sistemik dalam memetakan kebutuhan pendidikan secara menyeluruh.
Lebih lanjut, Ombudsman menyoroti persoalan serius di tahap pascapengumuman. Untuk itu, Ombudsman tidak hanya melakukan pengawasan, tetapi juga membuka posko pengaduan aktif di seluruh provinsi, serta menyusun laporan tahunan sebagai bentuk akuntabilitas publik.
BACA JUGA:Harga Kopi Biji dan Bubuk di Bengkulu Mengalami Penurunan
"Kami mohon maaf jika petugas kami di lapangan terlihat lebih cerewet selama masa penerimaan siswa. Itu bagian dari kewajiban kami untuk memastikan hak anak tidak dikorbankan oleh sistem yang disalahgunakan," pungkasnya. (cia)