Pelaku Curanmor Akui Niat Hanya Gadaikan Motor Curian, Tapi Akhirnya Dijual Rp 2,5 juta

Kasat Reskrim Polres Kaur AKP Todo Rio Tambunan-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co

RadarSelatan.bacakoran.co, BINTUHAN - Jajaran Polsek Kaur Selatan Polres Kaur dan Aparat Pemerintah Desa Pasar Lama mengamankan salah seorang warga Kecamatan Kaur Selatan yang diduga kuat terlibat dalam insiden hilangnya sepeda motor milik warga Jembatan Dua yang ditinggal melaut pada Selasa, 10 Juni 2025.
Tersangka berinisial GI (26) warga Kecamatan Kaur Selatan diamankan bersama barang bukti di wilayah Padang Guci.
Hasil pemeriksaan penyidik, pelaku mengakui bahwa kendaraan tersebut dijual seharga Rp2,5 juta. Uangnya dipergunakan untuk kebutuhan membeli handphone dan kebutuhan sehari-hari.

BACA JUGA:BREAKING NEWS! Warga Bengkulu Selatan Temukan Mayat, Kondisinya Sudah Mengering

BACA JUGA:Yamaha XMAX 250 2025 Resmi Meluncur, Tampil Lebih Modern dan Penuh Fitur Canggih!

Motor itu rencananya akan digadai, namun karena tidak ada yang berminat, sehingga dijual ke salah satu pembeli yang berada di wilayah Padang Guci.
Tersangka juga didampingi oleh rekannya yang tidak tahu persis terkait dengan apakah motor itu hasil curian atau bukan.
Keduanya berangkat ke daerah Padang Guci untuk menggadaikan motor, namun akhirnya dijual.

BACA JUGA:BYD M6 Bikin Geger! MPV Listrik Keren Cuma Rp300 Jutaan, Laris Manis di Indonesia!

BACA JUGA:Waspada Kasus DBD di Seluma Terus Bertambah

Kapolres Kaur AKBP Yuriko Fernanda, SH, S.IK, MH melalui, Kasat Reskrim Polres Kaur, AKP Todo Rio Tambunan, S.Th, M.Th membenarkan bahwa pelaku telah menjadi tersangka dan ditahan di Polres Kaur.
"Saat ini, pelaku sudah menjadi tersangka dan kita tahan di Polres Kaur," kata Kasat Reskrim.
Sebelumnya, korban Jon Reki Asmadi (38) melaporkan kehilangan motor miliknya yang diparkir di area pelabuhan Pasar Lama saat pergi melaut.

BACA JUGA:Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaur Gelar Lomba Konten Literasi Berhadiah Rp 13 Juta

BACA JUGA:Dinas Perpustakaan Bengkulu Selatan Gelar Bimtek Lomba Resensi Buku Untuk Koleksi Perpustakaan 2025

Motor yang hilang adalah motor Mio Soul GT dengan nomor polisi BD 4755 WE berwarna ungu. Kades Pasar Lama, Helfa Aryani, menghimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada saat memarkirkan motor di kawasan Pasar Lama.
"Kami menghimbau kepada masyarakat terkhusus memarkirkan motor di kawasan pasar lama untuk tetap waspada," tutupnya.

(jul)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan