Seluruh Koperasi Merah Putih Ditargetkan Berbadan Hukum Akhir Juni

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Yandri Susanto-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, BENGKULU - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Yandri Susanto menargetkan, seluruh Koperasi Desa Merah Putih harus berbadan hukum pada akhir Juni 2025.

Program Koperasi Desa Merah Putih ditargetkan melahirkan 80.000 koperasi desa/kelurahan di seluruh Indonesia. 

BACA JUGA:Program Ketahanan Pangan, Bupati Launching Budidaya Kepiting Bakau

"Kalau sekarang yang berbadan hukum belum 50 persen. Tapi Insa Allah akhir Juni ini akan selesai," kata Yandri, usai menghadiri Pelantikan Bupati Bengkulu Selatan, Rabu (11/6). 

Yandri mengatakan, saat ini kepengurusan koperasi merah putih masin dalam proses. Ada yang sedang pengurusan badan hukum, dan ada juga yang dalam pengurusan akta notaris sebagai salah satu persyaratan dokumen pengurusan badan hukum.

Yandri mendorong dilakukannya percepatan. Sebab, setelah legalisasi, tim satgas Koperasi Merah Putih Pusat akan langsung melakukan pemetaan lanjutan di tiap desa.

"Lebih cepat, lebih baik. Setelah badan hukum keluar, Satgas yang diketuai  oleh Pak Zulkifli Hasan dan saya wakil akan bantu petakan potensi, lalu ajukan model bisnis ke bank,” kata Yandri. 

BACA JUGA:DPRD Kaur Berikan Dukungan Penuh untuk Program Tembak Bius Ternak Liar

Yandri juga meminta kepala Daerah termasuk Gubernur Bengkulu Helmi Hasan melakukan pemetaan potensi desa. Tujuannya Agar Bengkulu tak ketinggalan dalam program nasional Koperasi Merah Putih.

Pemetaan tersebut menjadi syarat utama untuk pengajuan model bisnis ke perbankan nasional, khususnya Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Lewat program ini, koperasi desa akan diberi suntikan modal tanpa agunan.

"Model bisnisnya akan diajukan ke bank Himbara untuk mendapatkan bantuan permodalan tanpa jaminan," ujar Yandri. 

Yandri mencontohkan salah satu desa yakni Palak Siring, Kecamatan Kedurang, Kabupaten Bengkulu Selatan, yang memiliki potensi kuat di bidang pertanian, namun selama ini terkendala akses modal.

BACA JUGA:Angka Pernikahan Dini Masih Tinggi, Kantor Kemenag Bengkulu Selatan Gencar Sosialisasi

Melalui koperasi merah putih, pembiayaan yang disiapkan dalam program ini bahkan mencapai Rp3 miliar per koperasi, tergantung skala dan jenis usahanya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan