Bengkulu Mendapat TKD Capai Rp10 Triliun
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJPb Bengkulu, Bayu Andy Prasetya-Ist-radarselatan.bacakoran.co
BENGKULU - Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) mencatat, Provinsi Bengkulu tahun ini mendapatkan alokasi Tranfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp10, 86 Triliun. TKD berupa Dana Alokasi Khusus diantaranya Dana Bagi hasil (DBH) sebesar Rp685,9 Miliar, Dana Alokasi Umum (DAU) Rp6 Triliun, DAK Fisik Rp1,0 Triliun, DAK Non Fisik Rp1,4 Triliun, Intesif Fiskal Rp265, Miliar, Hibah Rp1,8 Miliar dan Dana Desa Rp1,05 Triliun.
BACA JUGA:Cegah Pemanasan Global, 4.000 Pohon Ditanam
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJPb Bengkulu, Bayu Andy Prasetya mengatakan, masing - masing pemerintah daerah mengalami kenaikan pendapatan dibandingkan tahun 2023 lalu.
BACA JUGA:Fokus Penanganan Irigasi, SPAM Kobema dan Jalan
"Anggaran yang ditransfer ke daerah meningkat dibandingkan tahun 2023, diharapkan dapat dimanfaatkan dengan maksimal," kata Bayu, Senin (15/1).
BACA JUGA:Setahun 16 Kasus Kebakaran Terjadi
Dijelaskannya, peningkatan alokasi TKD akan diprioritaskan untuk membiayai penggajian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Daerah terutama guru dan tenaga kesehatan, peningkatan pelayanan publik di daerah, dukungan pendanaan bagi operasional sekolah, dukungan pendanaan bagi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan pendidikan kesetaraan. Serta penanganan kemiskinan ekstrem dan stunting. "Kita berharap percepatan penyerapan anggaran bisa dilakukan mulai awal tahun," demikian Bayu. (cia)