Pengembang Tak Laporkan PSU, Kawasan Perumahan Terancam Tak Dapat Perhatian
Editor: Sahri Senadi
|
Kamis , 05 Jun 2025 - 18:00

Kabid Perumahan Dinas Perkim Bengkulu Selatan Marjoni Adinata-istimewa-radarselatan.bacakoran.co
Dijelaskan Marjoni, melaporkan PSU ke Pemda adalah untuk pihak pengembang itu sendiri. Sebab jika PSU sudah diserahkan ke Pemda, maka pembangunan fasilitas seperti jalan, saluran drainase dan yang lainnya menjadi tanggungjawab Pemda. (yoh)