Pengembang Tak Laporkan PSU, Kawasan Perumahan Terancam Tak Dapat Perhatian

Kabid Perumahan Dinas Perkim Bengkulu Selatan Marjoni Adinata-istimewa-radarselatan.bacakoran.co

Dijelaskan Marjoni, melaporkan PSU ke Pemda adalah untuk pihak pengembang itu sendiri. Sebab jika PSU sudah diserahkan ke Pemda, maka pembangunan fasilitas seperti jalan, saluran drainase dan yang lainnya menjadi tanggungjawab Pemda. (yoh)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan