Rohidin "Gelontorkan" Rp6 Miliar di Kota Bengkulu, Pejabat Setor Rp1 Miliar

Sidang lanjutan dengan terdakwa Rohidin, Isnan Fajri dan Evriansyah kembali dilanjutkan di PN Tipikor Bengkulu, Selasa (3/6/2025)-Icha-radarselatan.bacakoran.co

Rohidin mengaku menyerahkan uang Rp1,1 miliar kepada Safriandi dan Rp1 miliar kepada Syarkawi.

Pasalnya uang tersebut harus sudah disebarkan di Kota Bengkulu beberapa hari sebelum Pilkada.

Sementara dirinya teciduk KPK pada 23 November, tiga hari sebelum Pilkada. Sehingga uang tersebut seharusnya tidak tersebar ke pemilih.

"Kamis malam Jumat itu analisa saya apakah sudah selesai dibagikan?" Tanya Rohidin.

BACA JUGA:Rifai memastikan tidak ada halangan dan hambatan baginya untuk mengikuti rangkaian kegiatan retret

Pertanyaan tersebut diakui Safriandi dan Syarkawi dengan menyatakan uang tersebut telah seluruhnya disalurkan. 

Sementara itu, sidang lanjutan dengan agenda pemeriksan saksi akan kembali dilanjutkan pada Rabu (4/6/2025).  (cia)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan