Pendampingan Bumil dan Pelayanan KB Penting Untuk Peningkatan Hidup Keluarga

PENDAMPINGAN: Kegiatan pendampingan bumil KRS dan pelayanan KB pasca salin di Paskes Kota Manna-Wawan S-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKB-P3A) Kabupaten Bengkulu Selatan memfasilitasi pelayanan program Keluarga Berencana (KB) pasca salin MKJP dan pendampingan ibu hamil (bumil) Kartu Rencana Keluarga Sehat (KRS) di fasilitas kesehatan (Faskes) Kota Manna.

Pendampingan ibu hamil, verifikasi KRS dan program KB ini sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas hidup keluarga dan pencegahan stunting.

BACA JUGA:Kopdes Merah Putih Diharapkan Mampu Maksimalkan Pengolahan Potensi Desa

"Tujuan pendampingan ibu hamil untuk menjaga kesehatan dan memantau perkembangan kehamilan bumil, memberikan edukasi tentang kehamilan dan kesehatan reproduksi, serta memberikan informasi tentang rencana penggunaan kontrasepsi," kata Kepala DPPKB-P3A Bengkulu Selatan, Ferry Kusnadi, SE.

Dikatakan Ferry, pendampingan pada ibu hamil dan ibu bersalin merupakan salah satu upaya dalam mendukung program 1000 hari pertama kehidupan (1000 HPK) yang dimulai sejak awal konsepsi sampai dengan anak usia 2 tahun.

Pendampingan masa kehamilan sangat penting dalam upaya menurunkan stunting karena merupakan golden period tahap satu dari 1000 HPK, perkembangan sel-sel otak janin 70 persen terjadi pada masa di dalam kandungan, sehingga perlu dijaga kesejahteraan janin selama masa kehamilan.

BACA JUGA:Nekat Nyetrum dan Meracun Ikan Di Sungai, Siap-siap Dipenjara 10 Tahun

"Pentingnya ibu di dampingi pada saat hamil dan setelah melahirkan adalah untuk menurunkan angka kematian ibu dan bayi yang mungkin terjadi karena masalah kesehatan yang dijumpai pada saat hamil," pungkas Ferry.

Identifikasi awal pada saat pendampingan akan sangat bermakna dalam meningkatkan kualitas kesehatan ibu dan anak.

Upaya pendampingan masa kehamilan dimaksudkan untuk memantau perkembangan kehamilan dan mendeteksi secara dini apabila muncul permasalahan untuk segera dilakukan penanganan.

Tim Pendamping Keluarga (TPK) dapat melakukan konsultasi maupun rujukan kepada tim pemeriksa kehamilan seperti dokter, bidan, perawat dan ahli gizi yang berada di Puskesmas tingkat kecamatan dan juga dapat berkoordinasi secara berjenjang sampai tingkat kabupaten.

BACA JUGA:Rifai memastikan tidak ada halangan dan hambatan baginya untuk mengikuti rangkaian kegiatan retret

"Tim Pendamping Keluarga melakukan pendampingan bumil secara komprehensif, termasuk memberikan edukasi, memastikan pemeriksaan kehamilan rutin, dan memfasilitasi pelayanan rujukan," pungkasnya. (one)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan