Turun, Kuota Elpiji Hanya 54.641 MT

GAS: Tabung gas 3 Kg yang diperuntukkan untuk warga miskin-Icha-radarselatan.bacakoran.co

BENGKULU - Provinsi Bengkulu mendapatkan kuota epliji 3 Kg bersubsidi dari Dirjen Migas hingga 54.641 Matrik Ton (MT). Alokasi ini turun dari tahun lalu yang mencapai 55 ribu MT lebih.

BACA JUGA:Alam Jadi Tujuan Wisata, Ayo Jaga Bersama!

Asisten II Setda Provinsi Bengkulu, R.A. Denni mengatakan, kuota elpiji bersubsidi ini berdasarkan realisasi penggunaan elpiji 3 Kg di Provinsi Bengkulu. "Kita sudah menerima alokasi itu dari pusat dan ini diperuntukan untuk 10 kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu," kata Denni, Minggu (14/1).

BACA JUGA:Biasakan Makan Ikan Sejak Dini!

Denni tidak mengetahui penyebab menurunnya kuota elpiji 3 Kg tahun ini. Meskipun alokasi gas elpiji 3 kg berkurang, Denni meyakini kuota tersebut mencukupi kebutuhan masyarakat.

BACA JUGA:Kemenag Sosialisasikan Pengembangan Regulasi Supervisi Madrasah

Nantinya jika kebutuhan pada akhir tahun meningkat, pihaknya akan mengusulkan tambahan kepada pemerintah pusat. "Masyarakat tak perlu khawatir. Kita juga nanti melihat kondisi di lapangan, jika kuota itu tidka mencukupi, kita usulkan tambahan," kata Denni.

BACA JUGA:Sekda Ingatkan Pejabat Harus Gesit Cari Dana ke Pusat

Denni juga menyebut, penggunaan gas elpiji 3 kg saat ini lebih diperketat. Di mana, pemerintah memberlakukan pembelian ditengah masyarakat harus menggunakan KTP. Penggunaan KTP ini guna memastikan pendistribusiannya tepat sasaran dan sesuai peruntukannya dan tidak disalahgunakan oleh yang tidak berhak.

BACA JUGA:Pentingnya Netralitas ASN di Pemilu!

"Ini juga harus diketahui dengan masyatakat sehingga dalam hal pendistribusiannya masyatakat harus menyerahkan KTP, karena ini adalah subsidi pemerintah. Masyarakat yang berhak adalah yang menengah kebawah," kata Denni.

Seperti diketahui, Mulai 1 Januari 2024, pembelian LPG Tabung 3 Kg hanya dapat dilakukan oleh pengguna yang telah terdata. Pengguna LPG Tabung 3 Kg dapat memeriksa statusnya dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) di subpenyalur/pangkalan resmi. Pengguna yang belum terdata, baru akan dapat bertransaksi setelah mendaftar dengan dibantu oleh subpenyalur/pangkalan.

Langkah tersebut merupakan upaya Pemerintah untuk melaksanakan transformasi pendistribusian LPG Tabung 3 kg tepat sasaran. Kebijakan ini bertujuan agar besaran subsidi tersebut benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak. (cia)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan