SPMB 2025 Harus Objektif dan Berkeadilan
Tiga Jalur Baru SPMB 2025 untuk Penerimaan Murid Baru-Istimewa-IST, Dokumen
RadarSelatan.bacakoran.co, BENGKULU - Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Atip Latipulhayat, mendorong agar Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) dapat dilaksanakan secara objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan dan tanpa diskriminasi.
"Kebijakan tersebut merupakan elaborasi dari amanat konstitusi, karena pendidikan adalah hak seluruh warga negara. Bukan saja mereka mendapatkan hak dan akses, tetapi juga mendapat pendidikan yang bermutu," ucap Wamen Atip.
BACA JUGA:Guru Satuan Pendidikan PAUD dan TK Wajib Ada RPP
BACA JUGA:Sebut Pendidikan Adalah Jantung Kehidupan, Gusnan Minta Masyarakat Bekerja Sama
SPMB memiliki filosofi utama Pendidikan Bermutu untuk Semua, yang memastikan domisili murid mendapatkan layanan pendidikan pada satuan pendidikan terdekat.
Kebijakan ini juga memberikan perhatian khusus pada kelompok masyarakat kurang mampu serta kebutuhan spesifik daerah melalui fleksibilitas kebijakan di tingkat daerah.
BACA JUGA:Peduli Pendidikan, Wabup Bengkulu Selatan Pastikan Jangan Ada Siswa Putus Sekolah
BACA JUGA:Pemdes Kota Bumi Alokasikan Anggaran Pembangunan Gedung Taman Pendidikan Al-Quran
"SPMB ini bukan saja mengatur tentang penyebaran sekolah-sekolah yang dapat diakses, tetapi juga berusaha untuk memastikan bahwa sekolah tersebut bermutu. Dalam hal ini, pemerintah daerah harus memberikan data-data mengenai satuan pendidikan yang ada di wilayahnya," katanya.
BACA JUGA:Pemdes Kota Bumi Alokasikan Anggaran Pembangunan Gedung Taman Pendidikan Al-Quran
BACA JUGA:Bill Gates Usul Pemanfaatan AI di Pendidikan Indonesia, Begini Respon Mendikdasmen Abdul Mu’ti
Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Suharti, mengatakan bahwa kebijakan SPMB mencakup seluruh sistem penerimaan murid, termasuk pembinaan, evaluasi, kurasi prestasi, fleksibilitas daerah, dan integrasi teknologi.
"SPMB ini menjadi harapan seluruh anak Indonesia untuk memeroleh layanan pendidikan berkualitas. Karena kebijakan ini membuat proses penerimaan murid baru menjadi lebih objektif, akuntabel, dan adil," pungkasnya.
(cia)