Guru Satuan Pendidikan PAUD dan TK Wajib Ada RPP

PENDIDIKAN: Pendidikan jenjang anak usia dini harus dimaksimalkan-Rezan-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA – Para guru di satuan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Taman Kanak-kanak (TK) diwajibkan punya Rancangan Pelaksanaan Pembelajaran (RPP).
Hal ini agar fokus pembelajaran TK/PAUD lebih maksimal dan tidak melenceng dari standar kurikulum, serta materi yang diberikan tidak asal-asalan.
BACA JUGA:Pembagian Ijazah Ditaksir Juli, Sekolah Harus Teliti Penulisan Data Siswa
Kabid Diklus Disdikbud Bengkulu Selatan Sarjono, S.Pd mengatakan, penyusuan RPP harus dilakukan pra semester baru tahun ajaran berjalan.
Guru TK/PAUD juga harus menyamakan draft RPP agar tidak rancu dalam teknis pembelajaran peserta didik.
“RPP itu penting, karena RPP akan menjadi petunjuk dasar teknis pembelajaran. Tanpa RPP, pembelajaran tidak terarah,” ujarnya.
Lanjut Sarjono, RPP harus baku dan mengikuti standar yang ditetapkan Kemendikdasmenk RI. Per semester RPP harus ada pembaruan, seiring dengan berkembangnya sistem pembelajaran masa kini.
BACA JUGA:Usulan Usia Pensiun ASN 70 Tahun Belum Bisa Terealisasi Dalam Waktu Dekat
“Jadi RPP tahun lalu belum tentu bisa dipakai tahun depan. Makanya update terus rancangan ini. Kalau RPP bagus, sekolah dan siswa sendiri akan mendapatkan manfaatnya,” sambungnya seraya mengaku belum mendapatkan laporan sekolah tidak membuat RPP.
Disisi lain, Sarjono juga meminta para guru TK/PAUD agar aktif mengikuti bimtek maupun arahan yang bersifat online atau tatap muka.
Hal ini tak lain demi kemajuan kualitas pendidikan dan maksimalknya lulusan.
BACA JUGA:Satgas TMMD dan Warga Maksimalkan Pemasangan Keramik Dan Plester Rumah Yang Dibedah
“Kebanyakan guru saat ini malas meningkatkan kapasitas. Padahal, sebelum kita mengajarkan seseorang, maka diri kita dulu yang harus lebih pintar. Mengasah kemampuan berarti kita memberikan ruang bagi diri sendiri agar lebih berawawasan,” demikian Sarjono. (rzn)