Bentuk Koperasi Merah Putih, Desa Muara Jaya Berdayakan Ekonomi Warga
KOPERASI MERAH PUTIH: Desa Muara Jaya membentuk Koperasi Merah Putih -Julianto-radarselatan.bacakoran.co
RadarSelatan.bacakoran.co, MAJE - Pemerintah Desa Muara Jaya Kecamatan Maje telah membentuk Koperasi Merah Putih sebagai bagian dari upaya pemberdayaan ekonomi masyarakat desa.
Koperasi ini diharapkan dapat menjadi wadah bagi warga desa untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup mereka.
“Koperasi Merah Putih akan menjadi ujung tombak pemberdayaan ekonomi warga, mulai dari sektor pertanian,
BACA JUGA:6 Terdakwa Penyegelan Kantor Desa Dusun Baru Seluma Dituntut 8 Bulan Penjara
BACA JUGA:Bupati Bengkulu Selatan Ingatkan ASN Senantiasa BerAKHLAK
perdagangan, UMKM, hingga penguatan ekonomi keluarga,” kata Kepala Desa Muara Jaya Edi Ismail Rabu 28 Mei 2025.
Pembentukan Koperasi Merah Putih ini merupakan implementasi dari Instruksi Presiden RI No. 9/2025 tentang pembentukan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan di Indonesia. Koperasi ini diharapkan dapat menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat desa dan meningkatkan kesejahteraan warga.
“Koperasi ini bukan hanya sebagai wadah simpan pinjam, tetapi akan menjadi pendorong kemajuan UMKM desa dan menekan inflasi dan kemiskinan ekstrem,” tambah Kepala Desa.
BACA JUGA:Hari Ini KPU Bengkulu Selatan Tetapkan Rifai-Yevri Sebagai Paslon Terpilih
BACA JUGA:Terkendala Sinyal Internet, Disdukcapil Bengkulu Selatan Fokus Pelayanan di Kantor
Struktur kepengurusan Koperasi Merah Putih telah ditetapkan melalui musyawarah terbuka yang digelar pada Selasa, 27 Mei 2025. Kepengurusan ini terdiri dari Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, Bendahara, dan Tim Pengawas Koperasi.
“Kami berharap masyarakat dapat ikut aktif terlibat dan merasakan langsung manfaat koperasi, sebagai bagian dari transformasi ekonomi desa menuju kemandirian,” kata Kepala Desa.
BACA JUGA:Bocah Umur 10 Tahun di Seluma di Duga Meninggal Dunia Karena DBD
BACA JUGA:Soal Dugaan Pungli PPG, Kakan Kemenag Ngaku Tidak Tahu
Dengan adanya Koperasi Merah Putih, diharapkan masyarakat desa dapat meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan mereka. Koperasi ini juga diharapkan dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain dalam upaya pemberdayaan ekonomi masyarakat.
“Koperasi Merah Putih akan menjadi salah satu bentuk nyata dari sinergi antara kebijakan pemerintah pusat dan desa dalam menciptakan sistem ekonomi kerakyatan yang kuat dan berkeadilan,” tutup Kepala Desa.
(jul)