Usulan Usia Pensiun ASN 70 Tahun Belum Bisa Terealisasi Dalam Waktu Dekat

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi-istimewa-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co - JAKARTA, Usulan usia pensiun Aparatur Sipil Negara menjadi 70 tahun sepertinya belum bisa terealisasi dalam waktu dekat. Pemerintah belum membahas usulan tersebut. 

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi mengatakan usulan yang diajukan oleh Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) tersebut masih sebatas wacana dan belum dibahas lebih lanjut. Namaun katanya, usulan itu sah-sah saja untuk dikemukakan dan ditampung.

Hanya saja untuk merealisasikan pemerintah tentu akan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk kaderisasi dan regenerasi ASN.

BACA JUGA:Dewan Ingatkan Pembangunan Wajib Utamakan Sektor Prioritas

Apalagi saat ini pemerintah tengah mempersiapkan generasi baru ASN yang kompeten untuk memimpin dan mengelola negara di masa depan. "Belum ada pembahasan," katanya.

Hasan menyarankan agar Korpri berkonsultasi dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Rini Widyantini serta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, mengingat keduanya merupakan bagian dari Dewan Penasehat Korpri.

"Memang dalam soal usia ASN, pengangkatan ASN dan lain-lain ini, ini menjadi ranah dari Kemenpan RB. Jadi kita sarankan mereka juga berkonsultasi dengan Kemenpan-RB dan Menteri Dalam Negeri karena mereka juga sekaligus Dewan Penasehat dari Korpri," jelas Hasan.

BACA JUGA:WMoto SM125i Jadi Pesaing Berat Honda Supra X 125, Begini Spesifikasinya

Sementara itu, Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKB Muhammad Khozin mengatakan usulan perpanjangan batas usia pensiun (BUP) aparatur sipil negara (ASN) harus dikaji dengan matang karena akan berpengaruh pada anggaran negara.

"Usulan ini akan berdampak pada keuangan negara. Termasuk dikaji dari sisi dampak penerapan perpanjangan usia ASN bagi produktivitas kerja,” kata Khozin dalam siaran pers resminya.

Menurut Khozin, faktor kemampuan keuangan negara harus menjadi pertimbangan karena pemerintah harus menyiapkan anggaran lebih besar untuk membayar gaji dan beberapa tunjangan fasilitas ASN. 

BACA JUGA:Honda Supra X 125 Facelift Bikin Penasaran, Desain Lebih Sporty Harga Semakin Menggoda

"Sebagai aspirasi silakan saja. Apalagi yang usul dari para pemangku kepentingan Korpri. Usulan ini harus didiskusikan dan dikaji secara matang dari pelbagai perspektif,” ujar Khozin. (**)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan