Kajari Seluma Beri Sinyal Jumlah Tersangka Pembebasan Lahan Bisa Bertambah

Kejari Seluma memberi sinyal akan adanya tambahan jumlah tersangka kasus pembebasan lahan. Tampak tersangka saat digiring untuk menjalani penahanan-Dokumen/Fauzan-radarselatan.bacakoran.co

BACA JUGA:Kunjungan Gubernur Bengkulu Ke Kaur Ditunda

Sementara itu Kajari mengatakan pembebasan lahan tahun 2009 menetapkan mantan Bupati Seluma berinisial ME bersama JH selaku mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), MT selaku mantan Sekda, TY selaku mantan Kabag Tapem, ES selaku mantan Kasubag Pertanahan Bagian Administrasi Pemerintahan Daerah dan AZ selaku bendahara pembantu sebagai tersangka.

BACA JUGA:Curi HP dan Tas Majikan, Pembantu Cantik Ini Diringkus Polisi

Sedangkan pembebasan lahan pada tahun anggaran 2010, penyidik menetapkan 6 orang tersangka yang sama. Yakni ME, MT, JH, TY, ES selaku mantan Kasubag Pertanahan Bagian Administrasi Pemerintahan Daerah dan AZ.

Sedangkan pada tahun anggaran 2011, tim penyidik menetapkan 5 orang tersangka. Yakni mantan bupati berinisial ME, mantan Sekda berinisial SD, JF selaku mantan Kabag Tapem, ES selaku mantan Kasubag Pertanahan Bagian Administrasi Pemerintahan Daerah dan AZ selaku bendahara pembantu.

BACA JUGA:Tingkatkan Harga BBL Dinas Perikanan Kaur, Audiensi Ke BPBAP Situbondo

"Masing-masing untuk tahun anggaran 2009 ada 6 orang tersangka, pada tahun anggaran 2010 ada 6 orang tersangka. Serta pada tahun anggaran 2011 ada 5 orang tersangka," ujar Kajari.

Terkait dengan hasil perhitungan audit Kerugian Negara (KN) dalam kasus pembebasan lahan perkantoran Pemkab Seluma tahun 2009, 2010 hingga tahun 2010. Keseluruhan ditimbulkan KN sebanyak kurang lebih 11 miliar.

BACA JUGA:Narkoba Dipasok Dari Kaur Lalu Diedarkan di Bengkulu Selatan

"Untuk KN yang ditimbulkan total lost kurang lebih Rp 11 Miliar. Dengan rincian, pada tahun 2009 kurang lebih 

Rp 4 Miliar, tahun 2010 kurang lebih Rp 3,3 Miliar. Sedangkan pada tahun anggaran 2011 kurang lebih Rp 3,7 Miliar," ujar Kajari Seluma didampingi Kasi Pidsus dan Kasi Intel. (rwf)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan