Terungkap, Pembobol SD Negeri 89 Seluma Ternyata Alumni Sendiri

Polsek Seluma Timur mengungkap dalang pembobol SD Negeri 89 Seluma yang ternyata alumni sekolah tersebut sendiri-Fauzan-radarselatan.bacakoran.co
BACA JUGA:BPOM Bengkulu Tingkatkan Pengawasan Peredaran Produk Ilegal
Kedua pelaku saat ini telah dititipkan di rumah tahanan Mapolres Seluma dan tengah menjalani proses pemeriksaan lanjutan.
Mereka dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke-4 dan ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukumannya mencapai 7 tahun penjara.
BACA JUGA:Pajak Kendaraan Naik, Ombudsman Buka Ruang Konsultasi Bagi Masyarakat
Sementara itu, peristiwa pencurian di SDN 89 Seluma terjadi pada April 2025 lalu. Kejadian ini pertama kali diketahui oleh salah seorang guru yang datang lebih awal ke sekolah.
Ia menemukan pintu depan dalam keadaan terbuka serta rusak. Guru tersebut langsung menghubungi Kepala Sekolah, Renawi.
BACA JUGA:Orang Tua Diwajibkan Perbaiki Akte Kelahiran Anak, Ini Alasannya
"Pagi itu saya ditelepon rekan kerja yang lebih dulu sampai di sekolah. Ia memberitahu bahwa pintu sekolah sudah terbuka. Saat saya tiba, saya lihat kondisi ruangan sudah acak-acakan, plafon atas jebol, dan kunci pintu depan tergeletak begitu saja. Lemari di ruang guru terbuka, dan 9 dari 14 unit chromebook sudah tidak ada," tegasnya. (rwf)