Polisi Ingatkan Pemotor, Jauh atau Dekat Wajib Pakai Helm
Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Awilzan, SIK, MH-istimewa-radarselatan.bacakoran.co
RadarSelatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Polisi ingatkan pemotor, jauh atau dekat wajib memakai helm. Helm merupakan kelengkapan berkendara yang penting saat mengendarai sepeda motor.
Memakai helm, berkendara lebih nyaman dan dapat melindungi kepala dari benturan jika terjadi kecelakaan.
Namun masih banyak pengendara sepeda motor, khususnya di wilayah Bengkulu Selatan yang enggan memakai helm saat berkendara dengan sepeda motor.
BACA JUGA:Aktifkan Program GEBER, Ajak Semua Sadar Akan Kebersihan Lingkungan
BACA JUGA:Harga Getah Karet Anjlok, Petani Bengkulu Selatan Kian Menjerit
“Setiap kami melakukan pengaturan pagi, memang masih banyak pengendara sepeda motor yang tidak pakai helm,” kata Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Awilzan, SIK, MH melalui Kasat Lantas, Iptu Muklis Syayuti, MH.
Saat ditindak polisi, pengendara biasanya mengeluarkan segudang alasan untuk pembenaran. Seperti berkendara dalam jarak yang dekat dan alasan lupa membawa helm.
Padahal sesuai aturan lalu lintas, siapa saja yang berkendara pakai sepeda motor, jarak jauh ataupun dekat, wajib mengenakan helm.
“Beberapa pengendara beralasan tidak mau ditilang. Tapi kami tetap melakukan penindakan supaya bisa memberi efek jera. Dihari berikutnya harus pakai helm,” tegas Kasat Lantas.
Dikatakan Kasat Lantas, mengenakan helm saat berkendara dengan sepeda motor bukan untuk menghindari razia polisi.
Tetapi untuk keselamatan diri sendiri. Misalnya jika terjadi kecelakaan, helm bisa melindungi kepala dari benturan.
BACA JUGA:Pengusutan Kasus Dugaan Pungli PPG di Lingkungan Kemenag Seluma Terus Bergulir
BACA JUGA:BPOM Bengkulu Musnahkan Obat dan Kosmetik Ilegal Nilainya Capai Rp 831 Juta
“Mengenakan helm adalah untuk keselamatan diri sendiri, misalnya jika terjadi kecelakaan di jalan raya, kepala tentu bisa terlindungi jika pakai helm. Helm bukan untuk menghindari tilang polisi,” tutupnya.
(yoh)