RPJPD Kaur Tahun 2025-2045 Mulai Dirancang
RPJMPD : Rapat penyusunan RPJPD di Aula Lantai III Setda Kaur, Kamis (11/1)-Julianto-radarselatan.bacakoran.co
BINTUHAN - Pemkab Kaur melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang) Kaur mulai menggelar tahapan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Kaur Tahun 2025-2045.
BACA JUGA:Tunggu Pleno, Caleg Partai Ummat Bakal Dicoret
Kamis 11 Januari 2023 digelar Forum Konsultasi Publik (FKP) meliputi OPD, Forkopimda, toko agama dan perwakilan Ormas diundang berkumpul di aula lantai tiga Setda Kaur untuk memulai tahapan penyusunan RPJPD.
BACA JUGA:Pesta Miras,10 Remaja Kaur Diamankan Polisi
“Jadi FKP ini dilaksanakan untuk menampung aspirasi semua pihak yang nantinya akan dijadikan dasar dari penyusunan RPJPD Kabupaten Kaur tahun 2025-2045,” kata Sekda Kaur Dr. Drs Ersan Syafiri MM saat membuka acara FKP penyusunan RPJPD, Kamis (11/1).
BACA JUGA:Cegah Penyebaran DBD, TRC Dinkes Lakukan Fogging
Dikatakan Ersan, untuk menuju Indonesia emas tahun 2045 tertuang dalam rancangan akhir rencana pembangunan jangka panjang nasional. Kegiatan ini bertujuan menghasilkan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang daerah pada rentang tahun 2025 sampai dengan 2045. Dalam penyusunan RPJPD tersebut, pihaknya membutuhkan masukan dari seluruh komponen masyarakat.
BACA JUGA:Jadikan TPI Pusat Perekonomian Masyarakat
“Kami berharap semua pihak dapat berkontribusi secara maksimal sesuai dengan peran dan kewenangan masing-masing. Sebab dengan masukan-masukan ini semakin memperkaya dan menyempurnakan RPJPD untuk menghasilkan dokumen perencanaan sesuai dengan kebutuhan,” terangnya.
BACA JUGA:Polisi Ajak Nelayan Jaga Kamtibmas Di Tahun Politik
Sementara itu, Kepala Bappeda dan Litbang Kabupaten Kaur Dr Hiftario Syahfitra, ST, M.Si menyampaikan, FKP ini dilaksanakan untuk mendengar, menampung aspirasi dari tokoh masyarakat, tokoh agama, ormas sebagai bahan penyempurnaan RPJPD. Sehingga bisa menyusun dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang yang sesuai dengan kebutuhan dan kondisi masyarakat dua puluh tahun kedepan.
BACA JUGA:Lindungi Hak Perempuan dan Anak, Maksimalkan Aplikasi e-Mosi Caper
“Disini kita menampung aspirasi masyarakat dengan memperhatikan dan melibatkan berbagai sektor, dari masukan ini kita bisa merumuskan agenda pembangunan yang baik tetapi tidak lepas dari rancangan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang nasional (RPJPN),” tutupnya. (jul)