Polisi Kaur Pangkas Pohon di Pinggir Jalan untuk Cegah Kecelakaan Lalu Lintas

Kasat Lantas IPTU Charles Effendi S Sos-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, BINTUHAN - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kaur bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kaur melakukan pemotongan pohon-pohon kering yang berada di pinggir ruas jalan raya Desa Padang Panjang Kecamatan Semidang Gumay Kabupaten Kaur.
Kegiatan ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi bahaya pohon tumbang yang dapat menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
BACA JUGA:Polda Bengkulu Tegaskan Komitmen Berantas Penyakit Masyarakat dan Premanisme
"Pemotongan ini dilakukan sebagai bentuk tindakan preventif agar tidak terjadi kecelakaan lalu lintas akibat pohon tumbang," kata Kapolres Kaur AKBP Yuriko Fernanda SH SIK MH melalui Kasat Lantas IPTU Charles Effendi S Sos. Jumat 9 Mei 2025.
Pohon-pohon yang dipangkas ini dilakukan guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan dan juga untuk membersihkan siring yang tertutup tumbuhan yang dapat mengakibatkan air mengenangi permukaan jalan.
Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Kaur tetap terjaga. Pengendara yang melintas pun dapat merasa lebih aman dan nyaman.
BACA JUGA:Konsultasi Pembangunan Daerah, Bupati Seluma Temui Menteri PUPR
BACA JUGA:Sampah Liar di Pinggir Jalan Meunju Pantai Pasar Bawah Dapat Sorotan
"Dengan tindakan ini, diharapkan dapat meminimalkan risiko kecelakaan yang disebabkan oleh pohon tumbang dan memberikan rasa aman bagi pengendara," tambah Kasat Lantas. (jul)