Nilai Indikator Capaian Investasi Naik 23 Persen
Kepala DPM-PTSP Bengkulu Selatan, Dr.E. Edwin Permana, MT, MM-Ist-radarselatan.bacakoran.co
KOTA MANNA - Periode Januari-Desember 2023, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Bengkulu Selatan mencatat capaian indikator investasi yang masuk naik 23 persen. Nilai investasi mengalami kenaikan dari 2022 yang hanya Rp 596 miliar menjadi Rp 730 miliar.
BACA JUGA:KESEMPATAN! Seluma Usulkan 3000 Tenaga PPPK
Kepala DPM-PTSP Bengkulu Selatan, Dr.E. Edwin Permana, MT, MM mengatakan pada 2023 nilai investasi naik Rp 134 miliar. Persentase ini dihitung berdasarkan nilai investasi yang terjadi kenaikan dari berbagai pelaku usaha yang ada. Mulai dari pelaku usaha besar, sedang hingga usaha kecil.
BACA JUGA:BPD Gelumbang Laporkan Proyek Gedung BUMDes ke Ipda
"Kalau berdasarkan dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM), Bengkulu Selatan targetnya hanya di angka Rp 175 miliar untuk 2023 lalu. Sedangkan untuk capaian, malah hingga Rp 730 miliar. Sudah sangat jauh tercapai, artinya sudah beberapa kali lipat," bangga Edwin.
BACA JUGA:Penipuan di Media Sosial Sering Terjadi, Ini Cara Menghindarinya
Untuk melihat kenaikan investasi, pihaknya juga bisa melihat berdasarkan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) karena untuk perusahaan besar pertriwulan, pihak perusahaan wajib melaporkan berapa kenaikan angka investasinya. Apakah ada penambahan dengan adanya pembangunan dan sebagainya, tetapi untuk investasi awal tidak dihitung kembali.
BACA JUGA:Nelayan Dijatahi 70 Liter BBM
Seperti contoh, kalau dalam satu perusahaan tersebut ada penambahan jumlah karyawan artinya kenaikan investasi pasti terjadi. Seperti juga perluasan pabrik sawit, ada juga seperti Rumah Sakit As-Syifa yang menambah ruang inap pasien, artinya nilai investasi juga akan mengalami kenaikan.
BACA JUGA:Penuhi Kebutuhan BBM Nelayan, Bengkulu Butuh 4 SPBN Baru
Hal inilah yang pihak DPM-PTSP hitung jumlah kenaikan dari investasi yang sudah ada. "Dari pelaporan kenaikan investasi yang terjadi, dari pelaku usaha yang ada. Berdasarkan laporan tersebut kita mengetahui, apakah nanti perusahaan tersebut berkembang ataupun tidak. Sedangkan untuk keuntungan dari Kabupaten Bengkulu bisa melihat dari investasi, akan ada kenaikan jumlah karyawan, ataupun pembangunan yang dibuat untuk melihat perputaran siklus perusahaan berkembang apa tidak dengan adanya penambahan modal," terangnya.
BACA JUGA:Potensi Silpa APBD 2023 Lebih Kecil, Saat Ini Masih Dihitung
Dari pelaporan angka investasi, pihaknya juga akan mengetahui apakah suatu perusahaan tersebut berkembang apa tidak. Itulah diwajibkan bagi pelaku usaha untuk selalu melaporkan nilai investasinya. Sehingga nantinya dari Pemerintah Daerah bisa melakukan apa yang menjadi kendala kalau nantinya dari laporan tersebut nilai investasinya tidak mengalami kenaikan.
BACA JUGA:INGAT!! Pelaku Kejahatan Mengintai, Jangan Suka Pamer Barang Mewah