Usai Pelaporan APBDes, Ipda Bakalu Lakukan Audit

Inspektur Daerah Kabupaten Seluma Marah Halim-istimewa-radarselatan.bacakoran.co

TAIS - Sesuai instruksi kepada seluruh pemerintah desa (Pemdes) di Seluma. Seluruh laporan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) harus sudah dilaporkan. Setelah 182 desa di Seluma menyelesaikan pelaporan, Inspektorat Daerah (Ipda) bakal turun melakukan audit reguler.

Inspektur Ipda Seluma, Marah Halim mengatakan laporan APBDes yang sudah disampaikan oleh 182 desa akan dipelajari. "Seluruh desa yang berjumlah 182 desa seluruhnya sudah selesai. Menyampaikan realisasi anggaran APBDes tahun 2023 lalu. Saat ini kami sedang pelajari terlebih dahulu," tegas Marah Halim.

Lebih lanjut, Marah Halim mengatakan realisasi APBDes yang disampaikan baru sebatas laporan. Artinya untuk membuktikan apakah sesuai dengan pelaksanaannya harus dilakukan audit.

"Itu baru laporan penggunaan anggarannya saja. Sedangkan untuk membuktikan pelaksanaan di lapangan apakah sesuai dengan laporan, harus dilakukan audit," tegas Marah Halim.

Untuk audit sendiri, Inspektorat Seluma nantinya akan melakukan audit reguler tahap pertama tahun 2024 dengan 20 desa pertama.

"Setelah kami pelajari seluruh laporan realisasi APBDes. Selanjutnya kami akan melakukan audit reguler tahap awal. Dengan sampel sebanyak 20 desa. Tentunya desa yang kami temukan kejanggalan dalam laporan yang akan kami audit," pungkas Marah Halim. (rwf) 

Tag
Share